Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Nilai Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Perlu Dilacak, Tidak Sepadan dengan Jabatannya 

Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perlu dilacak.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Pengamat Nilai Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Perlu Dilacak, Tidak Sepadan dengan Jabatannya 
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ayah Mario Dandy Satrio (20) yang merupakan pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo meminta maaf atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya. Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti menilai harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, perlu dilacak. Hal itu dikarenakan harta yang dimiliki tidak sesuai dengan Jabatan yang diembannya./Foto: Tangkapan layar video 

“Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” ujar Sri Mulyani.

Menkeu, Sri Mulyani saat konferensi pers melalui video di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023). Adapun konferensi pers ini terkait penanganan di internal Kemenkeu buntut kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak kepada putra pengurus GP Ansor.
Menkeu, Sri Mulyani saat konferensi pers melalui video di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023). Adapun konferensi pers ini terkait penanganan di internal Kemenkeu buntut kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak kepada putra pengurus GP Ansor. (YouTube Kompas TV)

Dasar pencopotan dari jabatan struktural, sambung dia, ialah Pasal 31 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Pencopotan ini bertujuan agar Kementerian Keuangan dapat memeriksa lebih lanjut terkait kedisiplinan RAT.

Inspektorat Jenderal Kemenkeu sendiri, lanjut dia, telah memeriksa RAT pada Kamis (23/2/2023 kemarin.

Saat ini, lanjut Menkeu, telah diterbitkan pula surat tugas untuk pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk RAT, yaitu ST 321/Inspektorat Jenderal(IJ)/IG.1/2023.

"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemhdian bjsa menentapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," tuturnya.

Baca juga: Kasus Mario Anak Pejabat Pajak, Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael hingga Sampaikan 3 Langkah Korektif

Sri Mulyani menegaskan bahwa pemeriksaan pelanggaran disiplin terhadap RAT harus terus ditindaklanjuti.

Berita Rekomendasi

"Kami semua di Kementerian Keuangan tetap memiliki komitmen dan kesetiaan yang kuat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkeu dan khususnya Dirjen Pajak maupun seluruh unit eseleon satu di Kemenkeu," kata dia.

"Sebagai bendaraha negara, kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati tidak boleh dikompromikan. Untuk itu kami akan terus bekerja untuk utk mengelola dan menjaga keuangan negara dengan baik dengan jujur dengan amanah," ucap Sri Mulyani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas