Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sederet Dampak Kasus Mario Dandy Satriyo Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putra Pengurus GP Ansor

Sederet dampak kasus Mario Dandy, anak pejabat pajak yang aniaya putra pengurus GP Ansor. Ayah dicopot dari jabatan, DPR akan panggil Dirjen Pajak.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
zoom-in Sederet Dampak Kasus Mario Dandy Satriyo Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putra Pengurus GP Ansor
KOMPAS.com Dzaky Nurchayo/Twitter @YaqutCQoumas
Mario Dandy Satriyo (kiri), anak pejabat pajak yang menganiaya putra GP Ansor, David (kanan), hingga koma. Aksi penganiayaan ini terjadi pada Senin (20/2/2023), di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, setelah Mario Dandy mendengar aduan tentang David dari kekasihnya, AGH (15). Simak sederet dampak kasus Mario Dandy, ayah dicopot dari jabatan hingga DPR akan panggil Dirjen Pajak. 

Selain harta kekayaan sang ayah, kos yang ditempati Mario Dandy Satriyo di kawasan Jakarta Selatan, turut menjadi sorotan Kemenkeu.

Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya, berkoordinasi dengan KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), akan menyelidiki kos yang ditempati Mario Dandy Satriyo.

"Kami cek. Saat ini sedang proses pemeriksaan dan informasi ini akan diklarifikasi. Itjen Kemenkeu akan berkoordinasi dengan KPK dan PPATK (untuk penyelidikan)," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (24/2/2023).

4. Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya

Rafael Alun Trisambodo resmi dicopot dari jabatannya sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II.

Baca juga: Mahfud MD Sebut PPATK Temukan Transaksi Uang Aneh Milik Pejabat Pajak Rafael Alun

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan Rafael dicopot usai Kemenkeu melakukan pemeriksaan terkait harta kekayaan ayah Mario Dandy ini.

"Pada tanggal 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini Saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ungkap Sri Mulyani, Jumat.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, pencopotan Rafael Alun sudah sesuai Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2014 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," tegasnya.

5. Sri Mulyani Terbitkan Surat Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran pejabat Kementerian Keuangan melakukan Konferensi Pers Atas Penanganan Internal Saudara RAT di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jum'at (24/2/2023).
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan jajaran pejabat Kementerian Keuangan melakukan Konferensi Pers Atas Penanganan Internal Saudara RAT di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jum'at (24/2/2023). (Nitis Hawaroh)

Selain mencopot Rafael Alun dari jabatannya, Sri Mulyani juga menerbitkan Surat Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin.

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti pemeriksaan terhadap Rafael.


"Saat ini sudah diterbitkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk saudara RAT yaitu Nomor ST 321/InspektoratJenderalIJ/IJ.1/2023," tegasnya.

6. Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo dilaporkan ke penyidik

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas