Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ternyata KPK Telah Surati Irjen Kemenkeu soal Harta Janggal Pejabat Pajak Rafael pada 2020 Lalu

KPK segera mengecek harta yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ternyata KPK Telah Surati Irjen Kemenkeu soal Harta Janggal Pejabat Pajak Rafael pada 2020 Lalu
IST
Rafael Alun Trisambodo, ayah kandung Mario Dandy Satrio 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  segera mengecek harta yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan pihaknya sudah meminta Direktur LHKPN Isnaini untuk mengatur jadwal memeriksa pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tersebut.

"Kita sudah meminta Direktur LHKPN Pak Isnaini untuk melakukan klarifikasi dan menyusun rencana pemeriksaan terhadap pelaporan LHKPN yang bersangkutan. Tidak sekedar memanggil tapi jika perlu didatangi," kata Nawawi dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).

Baca juga: PPATK Telah Laporkan ke KPK Transaksi Aneh Pejabat Pajak Rafael pada 2012 Tapi Belum Ditindaklanjuti

Nawawi mengatakan apabila nantinya berdasarkan hasil pemeriksaan terdapat indikasi harta yang didapat Rafael berasal dari tindak pidana korupsi maka pimpinan KPK akan meminta Direktorat LHKPN meneruskan temuannya itu ke Direktorat Penyelidikan.

"Tanpa bermaksud mendahului hasil klarifikasi dan pemeriksaan, jika nanti ditemukan ada indikasi perbuatan korupsi, kami juga sudah meminta kepada Direktorat LHKPN untuk meneruskan temuan itu ke Direktorat Penyelidikan," katanya.

Di sisi lain, Nawawi mengungkapkan bahwa KPK sebenarnya sudah mengirimkan surat kepada Inspektur Jenderal Kemenkeu pada 2020 terkait kejanggalan harta Rafael.

BERITA TERKAIT

"Ada penyampaian kepada kami bahwa KPK sebenarnya pernah mengirimkan surat pada Januari 2020 ke Irjen Kementrian Keuangan mengenai indikasi kekurang-sesuaian profil yang bersangkutan ini dengan nilai harta kekayaan dalam LHKPN," ujarnya.

Diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan pencopotan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II pada hari ini, Jumat (24/2/2023).

Pencopotan tugas dan jabatan ini imbas kasus dugaan penganiayaan oleh anak Rafael, Mario Dandy Satrio, terhadap Cristalino David Ozora, putra dari Pengurus Pusat GP Ansor Jonathan Latumahina.

Harta Rafael

Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki kekayaan Rp56,1 miliar berdasarkan LHKPN pada 2021.

Rafael mencatatkan LHKPN pada 17 Februari 2022 untuk periodik 2021 saat menjabat sebagai kepala bagian umum.

Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki 11 bidang tanah dengan luasan yang bervariasi yang tersebar di sejumlah kota, seperti Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas