Dosen UII Akhirnya Merespon, Ahmad Munasir Sampaikan Permintaan Maaf Soal Kegaduhan yang Diperbuat
Dosen Universitas Islam Indonesia (UII) bernama Ahmad Munasir Rafie Pratama (AMRP) yang sebelumnya dikabarkan hilang kontak akhirnya merespon.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dosen Universitas Islam Indonesia (UII) bernama Ahmad Munasir Rafie Pratama (AMRP) yang sebelumnya dikabarkan hilang kontak setelah mengikuti kegiatan mobilitas global di University of South-Eastern Norway (USN) akhirnya merespon.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada rektor dan segenap sivitas akademika UII atas kegaduhan yang telah dia perbuat.
Akhir cerita pelacakan AMRP disampaikan oleh rektor UII, Prof. Fathul Wahid dalam sebuah pernyataan tertulis yang diunggah di laman resmi kampus, uii.ac.id yang mengabarkan secara khusus pelacakan AMRP, JUmat (24/2/2023).
"UII bersyukur karena upaya pelacakan keberadaan AMRP yang hilang kontak telah membuahkan hasil. AMRP telah membalas korespondensi email yang dikirimkan UII," ujarnya.
Fathul Wahid mengatakan UII telah mencermati alasan kondisi kesehatan AMRP yang menjadi penyebab pengalihan rute penerbangan ke Amerika Serikat dan disampaikan melalui penjelasan AMRP di dalam balasan email.
Pesan yang diterima UII dari AMRP juga termasuk permohonan maaf yang sebesar-besarnya dari AMRP kepada Rektor dan seluruh sivitas akademika UII atas kegaduhan yang muncul di publik terkait permasalahan ini.
"UII mendoakan semoga AMRP lekas mendapatkan kembali kesehatan yang prima. UII akan memberi pendampingan dan dukungan layanan kesehatan bagi AMRP, apabila diperlukan," lanjutnya.
Fathul mengatakan UII sebagai organisasi publik yang mengedepankan nilai-nilai tata kelola yang baik memiliki tanggung jawab untuk memberikan perlakuan yang adil dan setara kepada seluruh sivitas berdasar pada regulasi yang berlaku di UII.
Tindakan AMRP mengalihkan perjalanan ke Amerika Serikat tanpa pemberitahuan kepada UII sejak 12 Februari 2023 patut diduga sebagai tindakan indisipliner karena telah meninggalkan tanggung jawab yang menyebabkan dampak terhadap tata laksana organisasi.
Untuk melakukan verifikasi atas dugaan tersebut UII akan membentuk tim berdasarkan regulasi yang berlaku di UII.
UII juga meminta agar rilis media yang disampaikan hari ini dapat mengakhiri spekulasi yang berkembang di tengah publik.
Baca juga: Dosen UII Rafie yang Sebelumnya Dilaporkan Hilang Kini Sudah Ditemukan, Kasus Dinyatakan Selesai
"Sekali lagi, UII mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu penelusuran dan pengungkapan kasus ini, terutama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI), Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kemlu RI, KJRI New York, KBRI Oslo, KJRI di Istanbul, KBRI Ankara, KBRI Riyadh, PP Muhammadiyah, National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia, dan semua pihak yang tidak mungkin kami sebut satu per satu," tutupnya.