Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Didampingi Pengacara, Penyidik Kembali Periksa Teman Wanita Mario Si Anak Pejabat Pajak

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali memeriksa AGH (15), teman wanita Mario Dandy Satrio (20) terkait kasus penganiayaan.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Didampingi Pengacara, Penyidik Kembali Periksa Teman Wanita Mario Si Anak Pejabat Pajak
YouTube Intens Investigasi
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali memeriksa AGH (15), teman wanita Mario Dandy Satrio (20) terkait kasus penganiayaan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali memeriksa AGH (15), teman wanita Mario Dandy Satrio (20) terkait kasus penganiayaan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut pemeriksaan itu masih dilakukan hingga Sabtu (25/2/2023) malam.




"Iya masih diperiksa," singkat Nurma saat dihubungi wartawan.

AGH diperiksa terkait kasus penganiayaan tersebut masih sebagai saksi. AGH diperiksa dengan didampingi pengacaranya.

Sebelum itu, AGH juga sudah pernah diperiksa penyidik pada Kamis (23/2/2023) lalu.

"Iya diperiksa didampingi dengan pengacaranya," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.

Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.

Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu yang dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.

"Kemudian mendengar informasi yang tidak mengenakan itu, tersangka MDS mengkonfirmasi hal itu kepada AGH," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Ade Ary pun menjelaskan, bahwa AGH kala itu juga membenarkan jika dirinya mendapat perlakuan tak baik tersebut ketika dikonfirmasi oleh tersangka Mario.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas