Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO KPK Ultimatum 13 Ribu Pegawai Kemenkeu Lapor LHKPN: Batas Akhir 31 Maret

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan batas akhir pelaporan hingga 31 Maret.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau

Sebanyak 18.306 (56,87 persen) disebut sudah melaporkan harta kekayaannya.

Gaya hidup mewah para pejabat dan keluarga di lingkungan Kemenkeu menjadi sorotan setelah terungkapnya kasus penganiayaan terhadap David yang merupakan anak dari pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

Pelaku bernama Mario Dandy Satrio yang merupakan anak dari pejabat eselon III yang menduduki posisi Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo

Atas kasus penganiayaan ini, Rafael sudah dicopot dari jabatannya tersebut. Rafael pun telah mengajukan pengunduran diri sebagai ASN Kemenkeu.

Selain itu, harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik. 

Rafael memiliki harta kekayaan senilai total Rp56 miliar. 

Jumlah ini empat kali lipat dari harta kekayaan bos Rafael atau Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo yang hanya sebesar Rp14 miliar. 

Berita Rekomendasi

KPK pun menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan Rafael tersebut.(*)
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas