Besaran Gaji, Tunjangan, dan Harta Dirjen Pajak Suryo Utomo yang Disorot Menkeu Gara-gara Naik Moge
Dirjen Pajak Suryo Utomo yang jadi sorotan setelah fotonya mengendarai motor gede (moge) tersebar di sejumlah media.
Editor: Hasanudin Aco
Sehingga per bulan ia bisa mendapatkan uang hasil kerjanya senilai puluhan juta rupiah.
Apalagi tunjangan kinerja atau tukin PNS cair.
Tukin diberikan 100 persen jika pegawai Ditjen Pajak, termasuk sang Dirjen, mampu memenuhi target penerimaan pajak dalam satu tahu anggaran.
Untuk Eselon I dengan peringkat jabatan tertinggi yaitu peringkat 27, mendapat tukin sebesar Rp 117.375.000.
Harta Kekayaan Suryo Utomo
Dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN, Suryo Utomo tercatat memiliki kekayaan pada 2021 sebesar Rp 14,45 miliar.
Sedangkan pada 2017 sebesar Rp 6,13 miliar.
Hartanya naik Rp 8,31 miliar dalam empat tahun.
Dari penelusuran Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, Suryo Utomo memiliki harta kekayaan sebesar Rp 14,4 miliar, tepatnya Rp 14.452.944.568.
Hal ini berdasarkan LHKPN yang disampaikan Suryo Utomo kepada KPK pada 19 Februari 2022.
Tercatat pula, Suryo Utomo sudah delapan kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sejak 2010.
Dari laporan itu diketahui, harta kekayaan Suryo Utomo terus meningkat setiap tahunnya.
Bahkan pada laporan pertamanya, Suryo Utomo sudah memiliki harta kekayaan mencapai miliaran rupiah, tepatnya Rp 4.958.039.587.
Nah, pada harta kekayaan terbaru, Suryo Utomo tercatat memiliki sejumlah aset.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.