Pangdam XVII Cenderawasih Bentuk Tim Investigasi Internal Usut Rusuh di Wamena
Saleh menegaskan akan menindak anggotanya apabila hasil investigasi membuktikan ada personelnya yang terlibat atau melakukan pelanggaran HAM.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa memerintahkan jajaran Pomdan XVII Cenderawasih untuk melakukan investigasi terkait kerusuhan di Wamena yang terjadi pekan lalu.
Terkait hal tersebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan jajaran Polda Papua.
Hal tersebut disampaikan Saleh saat konferensi pers di Kodim 1702/Jayawijaya pada Senin (27/2/2023).
"Hal ini kita lakukan dalam rangka untuk penegakan hukum, dalam rangka transparansi penegakan hukum," kata Saleh.
Saleh menegaskan akan menindak anggotanya apabila hasil investigasi membuktikan ada personelnya yang terlibat atau melakukan pelanggaran HAM dalam kerusuhan tersebut.
Mereka yang terbukti terlibat, kata dia, akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca juga: Jenazah 9 Korban Kerusuhan di Wamena Papua Dimakamkam di TPU Sinakma
"Saya transparan, terbuka, dan apabila nanti ada anggota saya yang terlibat dan ada bukti-bukti yang mengarah pada pelanggaran hak asasi manusia maka yang bersangkutan akan kita ambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata sia.
Namun demikian, ia menegaskan akan melaporkan oknum yang berusaha memutarbalikkan fakta apabila berdasarkan hasil investigasi tersebut tidak ditemukan bukti-bukti keterlibatan prajurit Kodam XVII Cenderawasih maupun prajurit Kodim 1702 Wamena Jayawijaya dalam kerusuhan tersebut.
Ia juga akan melaporkan oknum-oknum yang melakukan pencemaran nama baik apabila hasil invetigasi tidak menunjukkan keterlibatan prajurit Kodam XVII Cenderawasih dalam kerusuhan tersebut.
"Saya garis bawahi, apabila ada oknum yang berupaya menimbulkan berita-berita hoax, saya akan tuntut yang bersangkutan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata dia.
Saleh juga mengajak kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Jayawijaya menyelesaikan persoalan yang terjadi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ia bersama Kapolda Papua juga akan menjamin prajurit TNI, Polri, dan masyarakat akan diperlakukan sama di mata hukum.
Saleh juga melarang masyarakat melakukan teror atau aksi-aksi di luar prosedur hukum yang mengancam masyarakat, kehidupan, atau menimbulkan ketidaknyamanan di Kota Wamena ini.
Ia yakin tidak ada satupun warga Papua yang punya hati atau pikiran untuk melarang semua makhluk Tuhan hidup di Tanah Papua.
"Jadi bagi mereka yang coba-coba mengadu domba, memprovokasi, kami lakukan tindakan-tindakan penegakan hukum dengan bukti-bukti yang ada. Jejak digital tidak akan pernah hilang. Dan bisa kita akan cari," kata Saleh.
"TNI-Polri, Kodam XVII Cenderawasih bersama Polda Papua, sama-sama kita menjunjung tinggi hukum dan menjamin transparansi dan akuntabilitas dari penyelesaian kasus ini," sambung dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tercatat sebanyak 12 warga tewas, 23 warga terluka, dan 18 aparat keamanan juga terluka dalam insiden tersebut.