Tanggapi Strategi 'China Dream' Xi Jinping, Etnis Tionghoa Diajak Terus Bangun Indonesia
Strategi China Dream oleh Xi Jinping sejak dikukuhkan sebagai Ketua PKC ini dikhawatirkan berimbas pada para Tionghoa di Indonesia.
Penulis: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masyarakat etnis Tionghoa di Indonesia diajak terus memupuk semangat nasionalisme dan rasa cinta pada Tanah Air Indonesia melalui pembangunan, di tengah munculnya strategi baru China Dream yang dijalankan pemerintahan Presiden China Xi Jinping terhadap para Tionghoa perangtauan di luar negeri belakangan ini.
Strategi Xi Jinping ini dikhawatirkan akan berimbas pada jutaan etnis Tionghoa di Indonesia.
“Baik Tionghoa maupun komponen bangsa Indonesia lainnya dihimbau untuk tetap menjalankan panggilan bersama untuk membangun bangsa dan negara di tengah arus globalisasi dan tarik-menarik kekuatan-kekuatan dunia,” ajak Michael Andrew, aktivis dan co-founder Roemah Bhineka di seminar bertajuk “Kebijakan Kewarganegaraan Tiongkok dan Etnik Tionghoa di Indonesia” yang diselenggarakan Forum Sinologi Indonesia (FSI) di Cikini, Jakarta, Sabtu 25 Februari 2023.
Dalam berbagai pidato dan pernyataan resminya yang dikutip secara luas oleh media, Presiden China Xi Jinping dan sejumlah pejabat tinggi di bawah kepemimpinannya sering menggunakan istilah-istilah yang menegaskan kembali hubungan antara Tiongkok dan orang-orang Tionghoa perantauan yang tersebar di seluruh dunia, tanpa memandang apapun kewarganegaraan mereka.
Xi Jinping dinilai sedang menjalankan strategi ingin melibatkan seluruh Tionghoa perantauan termasuk yang berada di Indonesia menoleh kembali negeri leluhur mereka, Tiongkok, untuk membangun kembali kejayaan Tiongkok Raya.
Strategi politik global Xi Jinping ini bertolak belakang dengan strategi China di bawah kepemimpinan Deng Xiaoping di masa lalu.
Saat itu, Pemerintah Deng Xiaoping tegas menyatakan bahwa Pemerintah Tiongkok melepaskan pengakuannya atas orang-orang Tionghoa perantauan yang telah memperoleh kewarganegaraan asing/menjadi warga negara asing negara mereka merantau.
Pengakuan tersebut tertuang dalam undang-undang kewarganegaraan yang diterbitkan pada tahun 1980.
Baca juga: Indonesia Diminta Waspadai Gerakan China-Kamboja di Laut China Selatan
Terkait dengan ini, Ketua FSI yang juga seorang dosen pada Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pelita Harapan (UPH) Johanes Herlijanto, Ph.D. mengatakan perubahan kebijakan Pemerintah China terkait orang-orang Tionghoa di luar China mulai mencuat sejak Xi Jinping dikukuhkan sebagai pemimpin tertinggi Republik Rakyat Tiongkok (RRT) untuk pertama kalinya.
"Kongres PKC ke-20 Oktober 2022 lalu mengukuhkan kembali Xi Jinping sebagai Ketua Partai Komunis China (PKC) yang ke-3 kalinya. Pengaruh putusan kongres PKC ini terhadap Chinese Overseas (China seberang lautan atau Tionghoa perantauan)," kata Johanes.
Baca juga: Pengamat: Manuver Kapal Penjaga Pantai China di ZEE Natuna Makin Bahayakan Kedaulatan RI
“Segera setelah berada di tampuk kekuasaannya pada 2013, Xi Jinping mempopulerkan konsep Impian Cina (China Dream) yang bertujuan pada peremajaan kembali (rejuvenation) bangsa Tiongkok. Xi Jinping menganggap peranakan Tionghoa di luar negeri sebagai aset.," ujar Johanes.
"Dalam upaya meremajakan kembali bangsa Tiongkok inilah, Xi Jinping mempopulerkan konsep ‘satu keluarga besar Tionghoa’ (Zhonghua da jiating), yang merujuk pada seluruh orang-orang Tionghoa tak peduli apapun status kewarganegaraan mereka,” ujar Johanes.
Johanes menilai, Pemerintah China di bawah Xi Jinping juga menggunakan istilah ‘saudara sebangsa dari seberang lautan’ (haiwai qiaobao) untuk merujuk pada etnik Tionghoa di berbagai belahan dunia.
"Di era Xi Jinping muncul beberapa kebijakan terhadap Tionghoa Seberang Xi Jinping memggulirkan konsep Impian Tiongkok atau China Dream dan rejuvenasi China. Rejuvenasi dan konsep satu keluarga besar Tionghoa (Zhonghua Da Jiating). Istilah yang digunakan Xi Jinping dalam pidato-pidatonya," ungkap Johanes.
Baca juga: Tingkatkan Pengamanan di Perbatasan, TNI Bakal Tambah Pasukan di Natuna
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.