Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Pengakuan Mami Linda soal Hubungannya dengan Irjen Teddy Minahasa, Termasuk soal Istri Siri

Mami Linda yang oleh Teddy dikenal dengan nama Anita Cepu ini mengungkapkan hubungan spesialnya dengan Teddy Minahasa.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 2 Pengakuan Mami Linda soal Hubungannya dengan Irjen Teddy Minahasa, Termasuk soal Istri Siri
Foto Kolase Tribunnews.com
Irjen Teddy Minahasa (kiri) dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Satu per satu muncul informasi terbaru soal hubungan Linda Pujiastuti alias Mami Linda dengan Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Mami Linda yang oleh Teddy dikenal dengan nama Anita Cepu ini mengungkapkan hubungan spesialnya dengan petinggi Polri itu.

Mami Linda adalah salah satu terdakwa kasus narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa.

Kenal di Tempat Pijat

Pengakuan Linda pertama kali dikemukakan saat menjadi saksi mahkota dalam persidangan terdakwa Teddy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023) lalu.

Mulanya, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menanyakan sejak kapan Linda mengenal Teddy Minahasa. Linda lalu menjawab mereka telah mengenal lama, bahkan memiliki hubungan spesial.

"Kami ada hubungan khusus dan spesial, Yang Mulia," kata Linda dalam persidangan.

BERITA REKOMENDASI

Hakim Jon kembali mengajukan pertanyaan soal tahun berapa keduanya saling mengenal.

Kepada Jon, Linda berkata telah mengenal Teddy sejak 2013 silam.

Baca juga: Irjen Teddy Bantah Minta Bertemu AKBP Dody Empat Mata Sebelum Pengungkapan 41,3 Kilogram Sabu

"Jadi saya kenal 2013 waktu saya bekerja. Setelah itu kami tidak komunikasi, saya komunikasi lagi tahun 2019," ucap Linda.

Linda mengungkapkan bahwa dia saat itu bekerja di Hotel Classic.

Saat itulah dia mengenal Teddy Minahasa, ketika menjadi guest relation officer (GRO).

"GRO itu kalau misalkan ada tamu untuk memesan massage (pijit), itu lewat saya dulu, baru saya lempar ke belakang (terapis)," ungkap Linda.

Linda juga mengeklaim bahwa dia adalah informan polisi untuk perkara narkoba.

Dia kerap memberikan informasi kepada polisi apabila ada narkoba dari luar negeri yang bakal masuk ke Indonesia.

"Kalau ada barang mau masuk dari luar negeri masuk Indonesia, kalau saya ada info, saya infokan ke Polri," papar Linda.

Jadi Istri Siri

Anita Cepu alias Linda mengatakan hubungan spesial itu semakin intens saat mereka bersama-sama menyusuri Laut Cina Selatan untuk menangkap penyelundupan narkotika dari luar negeri.

"Waktu saya ke Laut Cina saya memang ada hubungan dengan pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui, kami setiap hari di kapal tidur bersama," ujar Linda Pujiastuti saat menyampaikan bantahan atas kesaksian Teddy Minahasa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Pada saat di kapal itu juga, Linda mengaku tak pernah bertengkar dengan Teddy meski misi tersebut gagal.

Linda pun meminta maaf kepada Teddy karena merasa gagal sebagai seorang informan.

Baca juga: Terungkap Hubungan Spesial Irjen Teddy dengan Mami Linda: Istri Siri dan Tidur Bareng di Kapal

Kala itu, Teddy sama sekali tak memarahinya.

Bahkan Teddy cenderung menenangkan Linda.

"Saya sempat meminta maaf. Beliau jawabnya 'Tidak apa-apa. Lain kali kalau ada proyek lagi kita kerjakan cari yang gampang saja,'" kata Linda.

Tak hanya tidur bersama, Linda juga mengaku bahwa dirinya merupakan istri siri Teddy Minahasa.

"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak mengakui," kata dia.

Bantahan Irjen Teddy Minahasa

Irjen Teddy Minahasa membantah mempunyai hubungan spesial dengan  Linda Pujiastuti alias Anita.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023) hari ini, Teddy Minahasa membantah hal tersebut.

Sebelumnya Irjen Pol Teddy Minahasa mengaku pertama kali mengenal sosok Linda Pujiastuti alias Mami Linda di sebuah tempat spa.

Saat itu, Teddy bersama teman-teman kuliahnya sering mengunjungi Hotel Classic di Pecenongan, Jakarta Pusat untuk sauna ataupun spa.

"Sekitar tahun 2005 atau 2006, saat saya kuliah di UI, saya dan teman-teman saya sering kalau selesai kuliah itu sauna atau spa di Hotel Classic Pecenongan," ujarnya saat memberikan keterangan sebagai saksi mahkota bagi Linda Pujiastuti dan AKBP Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Saat itu Linda alias Anita menjadi resepsionis di hotel tersebut.

"Bertemu saudari Linda di resepsionis," kata Teddy.

Jejak Kasus Narkoba

Adapun dalam pusaran peredaran sabu yang dikendalikan Teddy Minahasa, Linda alias Anita Cepu berperan menawarkan barang haram itu kepada eks Kapolsek Kalibaru Kasranto untuk dijual.

Kasranto kemudian meminta mantan anggota Polsek Muara Baru Aiptu Janto Situmorang mencari pembeli sabu.

Atas dasar itu, Janto menemukan bandar narkoba dari Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis, yang bersedia membeli sabu seberat 1 kilogram seharga Rp 500 juta.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak.

Namun, pada akhirnya Dody mengiakan permintaan Teddy.

Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda. Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas