Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Sarankan Sri Mulyani Klarifikasi Kekayaan Pejabat Tinggi Kementerian Keuangan

Said Abdullah menyarankan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar seluruh pegawai berpangkat tinggi di Kemenkeu untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
zoom-in DPR Sarankan Sri Mulyani Klarifikasi Kekayaan Pejabat Tinggi Kementerian Keuangan
Istimewa
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menyarankan Menteri Keuangan Sri Mulyani agar seluruh pegawai berpangkat tinggi di Kemenkeu untuk mengklarifikasi harta kekayaannya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyarankan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani agar seluruh pegawai berpangkat tinggi di Kemenkeu untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.

Menurut Said, kekayaan pegawai pajak tengah tersorot masyarakat seusai heboh gaya hidup mewah keluarga Rafael Alun Trisambodo.

Rafael merupakan orangtua dari Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku penganiaya anak petinggi GP Ansor.

Said menyebut kini sorotan terhadap gaya hidup mewah telah merambah ke sejumlah pejabat di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.

"Untuk menjawab keraguan publik ini, ada baiknya Menkeu Sri Mulyani memobilisir para pejabat tinggi di Kemenkeu untuk klarifikasi kekayaannya ke Aparat Penegak Hukum (APH)," kata Said di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Dia menilai sorotan kepemilikan barang barang mewah ke sejumlah pegawai bea cukai sangat kontradiktif dengan kinerja Kemenkeu.

Baca juga: Momen Rafael Alun Tinggalkan KPK usai Diperiksa soal Harta Rp 56 M: Saya Sudah Lelah, Tolong Kasihan

Berita Rekomendasi

"Sorotan ini tentu kontraproduktif terhadap upaya membangun citra diri berintegritas di lingkungan Kemenkeu," ujarnya.

Said menjelaskan Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai adalah pilar penting penopang pendanaan penyelenggaraan negara dan pembangunan.

"Sebagai gambaran, penerimaan pajak dan cukai pada tahun 2019 menyumbang 77 persen dari total pendapatan negara," ucapnya.

Dia menyebut pada masa pandemi covid-19 tahun 2020 pajak dan bea cukai menyumbang 78 persen pendapatan negara, dan tahun 2021 mencapai 77 persen.

Baca juga: Perdana Muncul ke Publik Setelah Kasus Penganiayaan Anaknya Viral, Begini Tampang Rafael Alun

"Tahun lalu penerimaan pajak tembus 115,6 persen dari target, sedangkan bea dan cukai mencapai 106,3 persen, sehingga pajak dan cukai menyumbang 10,3 persen dari total pendapatan negara," ungkap Said.

Karenanya, Said mengajak masyarakat tetap proporsional dan obyektif melihat keadaan Ditjen Pajak dan Cukai kita apresiasi.

"Jangan sampai sorotan ini malah membuat kinerja perpajakan, bea dan cukai menurun karena terjadi demotivasi kerja di internal pegawai pajak, bea dan cukai," tegasnya.

Baca juga: Wamenkeu: Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo atas Nama Anak dan Menantunya

Lebih lanjut, dia memandang Kemenkeu perlu memberikan informasi berimbang kepada masyarakat.

"Publik perlu perlu disuguhkan informasi yang berimbang, bukankah selama ini Menkeu telah menjatuhkan banyak sanksi terhadap para pegawai di Kemenkeu karena terbukti melakukan fraud," ucapnya.

Dia menuturkan pada tahun lalu Kemenkeu menerima 185 pengaduan fraud oleh pegawai Kemenkeu, dan 96 diantaranya telah dijatuhi hukuman.

Lalu, pada tahun 2021 Menkeu telah menjatuhkan hukuman terhadap 114 pegawai di Kemenkeu atas pengaduan publik terhadap 174 pegawai yang dianggap fraud.

"Tindakan seperti ini patut kita apresiasi, dan perlu disampaikan ke publik untuk menunjukkan bahwa Kemenkeu terus melakukan koreksi ke dalam dalam rangka menjaga integritas pegawai, dan menjadikan hal itu sebagai momentum untuk melakukan reformasi birokrasi, dan penataan sistem tata kelola pemerintahan yang baik," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas