Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Penganiayaan David Versi Mario Dandy, Sebut Shane dan AGH Diam Saja Tak Menghalangi

Mario Dandy Satriyo (20), lewat kuasa hukumnya, membeberkan kronologi penganiayaan David (17) versi dirinya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kronologi Penganiayaan David Versi Mario Dandy, Sebut Shane dan AGH Diam Saja Tak Menghalangi
TribunJakarta.com Annas Furqon Hakim/Twitter @seexsizsuck/Wartakota Yulianto
Pelaku penganiayaan terhadap putra pengurus GP Ansor David (17) (tengah), Mario Dandy Satriyo (20) (kiri) dan Shane Lukas (19) (kanan). Mario Dandy Satriyo, lewat kuasa hukumnya, membeberkan kronologi penganiayaan David versi dirinya. 

"Klien kami tidak ada niatan untuk itu, dan ini memang murni atas pilihan yang dilakukan saudara tersangka ini (Mario)," tandasnya.

Kronologi Versi Shane Lukas

Tersangka Shane Lukas (19) dengan mengenakan baju tahanan dihadirkan saat Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam memberikan keterangan terkait penetapan Shane, teman dari Mario Dandy Satriyo (MDS, 20), sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (24/2/2023). Shane Lukas terbukti bersalah karena telah membiarkan adanya kekerasan dan memprovokasi MDS untuk menganiaya David. Pada kesempatan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan juga menunjukkan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah handpone, satu buah celana panjang warna hitam, dan baju lengan pendek warna biru dongker milik tersangka. WARTA KOTA/YULIANTO
Tersangka Shane Lukas (19) dengan mengenakan baju tahanan dihadirkan saat Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam memberikan keterangan terkait penetapan Shane, teman dari Mario Dandy Satriyo (MDS, 20), sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (24/2/2023). Shane Lukas terbukti bersalah karena telah membiarkan adanya kekerasan dan memprovokasi MDS untuk menganiaya David. Pada kesempatan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan juga menunjukkan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah handpone, satu buah celana panjang warna hitam, dan baju lengan pendek warna biru dongker milik tersangka. WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

Kuasa hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing, mengklaim kliennya tak tahu menahu soal rencana jahat Mario Dandy menganiaya David.

Awalnya, Shane dihubungi berkali-kali oleh Mario Dandy untuk bertemu.

Sempat menolak, Shane akhirnya bersedia dijemput Mario Dandy menggunakan Jeep Rubicon.

Baca juga: Lima Jaksa Bertugas Teliti Berkas Perkara Penganiayaan Tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas

Tetapi, kata Happy, saat itu kliennya tak tahu jika Mario Dandy bakal bertemu David.

Kepada Shane, Mario Dandy disebut mengaku akan pergi ka kawasan Lebak Bulus.

Berita Rekomendasi

Di tengah perjalanan, Mario Dandy tiba-tiba mengubah arah ke Pesanggrahan.

"Menurut bapaknya (Shane) itu dia dijemput oleh Dandy. Ditelepon sebelumnya, ditelepon berkali-kali, si Shane tidak mau, si Dandy langsung menjemput pakai Rubicon itu," kata Happy kepada wartawan, Selasa, di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dia (Shane) sebenarnya pada saat di mobil dia pas dijemput, Dandy itu bilang kita ke Lebak Bulus."

"Ini kata orang tuanya (Shane) ya, sekali lagi. Di Lebak Bulus, eh tahu-tahunya di tengah jalan ke tempat yang lain," jelasnya.

Polisi Sebut Ada Wanita Lain yang Memprovokasi Mario Dandy

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan terkait tim antitawuran di Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022)
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memberikan keterangan terkait tim antitawuran di Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022) (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bukan AGH yang menceritakan soal perlakuan David pada Mario Dandy Satriyo, melainkan wanita lain berinisial APA.

Sebelumnya, Ade menyebut penyebab penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy disebabkan oleh cerita AGH.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas