Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Momen Rafael Alun Tinggalkan KPK usai Diperiksa soal Harta Rp 56 M: Saya Sudah Lelah, Tolong Kasihan

Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak selesai menjalani pemeriksaan tim Direktorat LHKPN KPK pada Rabu (1/3/2023) petang, mengaku lelah.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Momen Rafael Alun Tinggalkan KPK usai Diperiksa soal Harta Rp 56 M: Saya Sudah Lelah, Tolong Kasihan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Merespons hal tersebut, pihak Kemenkeu menolak surat pengunduran diri itu dan menyatakan Rafael masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Pengunduran diri saudara RAT ditolak," kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Rabu (1/3/2023).

Suahasil menjelaskan, penolakan pengunduran diri Rafael sebagai ASN ini berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017, sebagaimana terakhir diubah PP Nomor 17 Tahun 2020 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 3 Tahun 2000.

Di mana pegawai yang sedang dalam proses pemeriksaan tidak dapat mengundurkan diri.

Hingga saat ini Rafael Alun masih berstatus sebagai ASN dan terikat pada institusi Kemenkeu.

"Saudara RAT masih berstatus ASN, sehingga masih terikat seluruh peraturan perundang-undangan yang mengatur kode etik dan perilaku ASN, khususnya Kementerian Keuangan," jelas Suahasil.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Ilham Rian Pratama, Kompas TV)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas