Penampakan Properti yang Disebut KPK Milik Rafael Alun, Ada Restoran di Yogya hingga Rumah Mewah
KPK melakukan klarifikasi harta fantastis milik mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun
Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan klarifikasi harta fantastis milik mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyebutkan beberapa harta yang diduga milik ayah pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satriyo.
“(Restoran Bilik Kayu di Yogyakarta termasuk enam, Red) perusahaan,” kata Pahala saat dihubungi awak media, Rabu (1/3/2023).
Pahala mengungkapkan bahwa Rafael mempunya saham di enam perusahaan.
Enam saham itu tidak dirinci dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN), tapi masuk ke subkategori surat berharga.
Berdasarkan data LHKPN milik Rafael, tercatat harta surat berharganya senilai Rp1.556.707.379.
"Disebutkan di LHKPN terakhirnya. Tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," katanya.
Hanya saja, Pahala tidak membeberkan lebih jauh di perusahaan mana saja Rafael menanam saham.
Menukil Kompas.id, Pahala mengatakan, KPK akan meminta penjelasan dari Rafael mengenai posisinya di perusahaan tersebut.
“Dia posisinya sebagai pengurus aktif atau bukan,” kata Pahala.
Baca juga: 9 Jam Jalani Klarifikasi di KPK, Rafael Alun Trisambodo: Saya Lelah, Kasihani Saya
Rumah mewah di Manado
Dilansir TribunManado.co.id, Rafael Alun memiliki rumah mewah di Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Rumah tersebut bergaya Eropa dengan sentuhan Yunani di pilar pendopo rumah.
Pagarnya terdiri dari beton dan besi, serta memiliki halamannya yang cukup luas.