Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penampakan Properti yang Disebut KPK Milik Rafael Alun, Ada Restoran di Yogya hingga Rumah Mewah

KPK melakukan klarifikasi harta fantastis milik mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Penampakan Properti yang Disebut KPK Milik Rafael Alun, Ada Restoran di Yogya hingga Rumah Mewah
tangkap layar akun Facebook Bilik Kayu Heritage Resto
Bilik Kayu Heritage Resto yang berada di Yogyakarta jadi salah satu lini bisnis yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo. 

Masih dikatakan Sugiarto, setiap datang, mobil yang dikendarai Rafael Alun selalu berbeda.

Keluarga itu, lanjutnya, tidak pernah menyapa warga sekitar saat datang.

"Kalau datang juga pakai mobil, langsung masuk ke dalam, mobilnya gonta-ganti juga."

"Jadi nggak tahu itu yang datang Pak Alun atau anak-anaknya, langsung masuk ke dalam, kan," bebernya.

Momen Rafael Alun naik moge

Dikutip dari akun Instagram bernama @azazeldiablos, tampak sosok Rafael Alun tengah menumpangi motor Harley Davidson yang diduga juga sering dipamerkan di media sosial oleh Mario Dendy.

Padahal sebelumnya, ia menyangkal bahwa motor Harley Davidson tersebut adalah miliknya.

BERITA REKOMENDASI

Bahkan motor Harley tersebut juga dikendarai oleh Rafael Alun dalam unggahan yang berbeda.

Akun tersebut meng-upload kembali unggahan berupa video itu yang berasal dari akun Instagram Rafael Alun, @rafael.alun.

Selain itu, adapula unggahan ulang dari akun TikTok Mario Dendy yang memperlihatkan mobil Toyota Land Cruiser dengan pelat nomor polisi B 10 VVW.

Foto Motor Harley yang Sering Dipamerkan Mario Dendy
Foto yang memperlihatkan motor Harley ditumpangi oleh Rafael Alun Trisambodo. Padahal sebelumnya, ia sempat menyangkal bahwa motor gede itu bukan miliknya. Selain itu, motor tersebut juga sering digunakan oleh anaknya, Mario Dendy Satriyo dan dipamerkan di media sosial miliknya.

Kemudian adapula unggahan video singkat berupa wujud perumahan yang diduga milik Rafael.

Perumahan tersebut tertulis berada di Manado.


"Perumahan Greenhill di Manado juga milik Pak Rafael juga lo @ditjenpajakri."

"Bntr lgi bakalan ngeles, bahwa a,b,c,d itu bukan miliknya... HAHAHA," tulis akun tersebut.

Tribunnews.com pun telah mengonfirmasi terkait seluruh unggahan foto dan video dari dua akun tersebut kepada Staf Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum memberikan respons.

Harta Rafael Capai Rp 56,1 M, Lebih Banyak 4 Kali Lipat Dibanding Ditjen Pajak

Diketahui, harta kekayaan Rafael menjadi sorotan publik lantaran dianggap mencurigakan.

Rafael yang menjabat sebaga Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II termasuk pejabat eselon III.

Bahkan kekayaan dirinya pun empat kali lipat lebih banyak dibanding Ditjen Pajak, Suryo Utomo yang memilik harta sejumlah Rp 14, 1 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2021.

Selain itu, harta kekayaan Rafael juga hampir sama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Mundur dari Kemenkeu, Eks Penyelidik KPK: Mencurigakan

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 31 Maret 2022, harta Sri Mulyani mencapai Rp 58 miliar.

Sehingga selisih harta Rafael Alun dengan Sri Mulyani hanyalah sekira Rp 1,9 miliar.

Melihat hal itu, Sri Mulyani pun mencopot Rafael Alun dari jabatannya pada Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani mengungkapkan pencopotan terhadap Rafael untuk memeriksa harta kekayaannya yang dianggap mencurigakan.

"Di dalam rangka untuk Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta yang ditayangkan YouTube Kompas TV.

Sri Mulyani mengungkapkan pencopotan ini berdasarkan Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta agar pemeriksaan harta kekayaan Rafael dilakukan dengan teliti dan dapat menetapkan tingkat hukuman bagi yang bersangkutan.

Dirinya mengungkapkan pihaknya telah menerbitkan Surat Tugas Pemeriksaan bagi Rafael Alun dengan nomor surat ST 321/IJ/IJ.1/2023. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas