Penampakan Properti yang Disebut KPK Milik Rafael Alun, Ada Restoran di Yogya hingga Rumah Mewah
KPK melakukan klarifikasi harta fantastis milik mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun
Penulis: Wahyu Aji
Diperkirakan rumah dengan dua lantai itu memiliki luas 500 meter persegi.
Sebuah lampu antik terpasang di pendopo dan di bawahnya terdapat tempat duduk dari batang kayu.
Kemudian, ada taman di beberapa titik rumah, dengan rumput dan bunga.
Sementara itu, dua pohon pinus berada di kiri dan kanan rumah.
Meski dikategorikan rumah mewah, pajak bumi bangunan (PBB) rumah tersebut hanya Rp 300 ribu.
Lurah Kleak, Donvito Fourzany mengatakan, nominal PBB yang hanya Rp 300 ribu itu disebabkan belum ada pergantian nama antara pemilik lama dan baru.
"Akibatnya pemilik baru membayar dengan nilai sesuai ukuran rumah lama," ujarnya, Senin (27/2/2023).
Menurut taksirannya, nilai pajak rumah tersebut lebih tinggi dari Rp 300 ribu.
"Untuk jumlah pastinya harus ada taksirannya dari Bapenda," imbuhnya.
Donvito menuturkan, rumah tersebut tercatat atas nama Ernie Torondek, sedangkan pemilik lama bernama Rasid.
Dikatakannya, keluarga Rafael Alun membeli rumah itu pada 2009.
Sementara proses perombakan rumah tersebut rampung pada 2011.
"Seingat saya rumah penghuni sebelumnya juga besar tapi tak semewah saat ini," terangnya.
Rumah Mewah di Yogyakarta