Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Rafael Alun, KPK Targetkan Klarifikasi Harta Kekayaan Pejabat Bea Cukai yang Viral di Medsos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mengklarifikasi harta kekayaan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Setelah Rafael Alun, KPK Targetkan Klarifikasi Harta Kekayaan Pejabat Bea Cukai yang Viral di Medsos
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mengklarifikasi harta kekayaan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Sebab, belakangan harta kekayaan Eko viral di media sosial (medsos).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Eko untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.

Pahala belum menjelaskan secara rinci, terkait waktu pemeriksaan terhadap Eko.

"Besok akan keluar surat tugas pemeriksaannya," ucap Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).

Buntut pemeriksaan terhadap pejabat Bea Cukai ini setelah ramai pemberitaan terhadap harta kekayaan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: Jadi Sorotan, Ini Riwayat Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto sejak 2011

Berita Rekomendasi

Pahala mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Eko Darmanto menjadi hal penting untuk menelusuri asal-usul harta kekayaannya sah atau tidak.

"Jadi pasti akan kita periksa," tandas Pahala.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara memerintahkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mencopot Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dari jabatannya.

Suahasil mengatakan, instruksi pencopotan jabatan Eko Darmanto ini dilakukan seiring dengan pemeriksaan harta kekayaan yang belum dilaporkan ke LHKPN.

"Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya instruksikan Dirjen Bea Cukai agar yang bersangkutan dibebastugaskan secepat mungkin, sampai sekarang belum, saya minta segera," kata Suahasil dalam konferensi pers di Gedung Radius Prawiro DJPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Usai Rafael Alun, Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Jadi Sorotan Warganet


Suahasil mengatakan, pihaknya sudah meminta klarifikasi terkait foto Eko Darmanto yang beredar di media sosial.

Ia mengatakan, foto Eko di depan pesawat tersebut dalam rangka latihan terbang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas