Jokowi Kritik Pejabat soal Gaya Hidup: Gemar Pamer Kuasa dan Hedonis, Pantas Rakyat Kecewa
Jokowi mengkritik gaya hidup pejabat yang memamerkan kekuasaan dan hedonis sehingga menurutnya pantas ketika rakyat kecewa.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengkritik gaya hidup pejabat yang disorot publik beberapa waktu belakangan ini.
Jokowi mengungkapkan bahwa masyarakat pantas kecewa akan sikap pamer kekayaan hingga kekuasaan oleh pejabat.
Ia mengatakan, telah melihat kekecewaan itu di media sosial.
"Kalau menurut saya, pantas rakyat kecewa karena pelayanannya dianggap tidak baik kemudian aparatnya perilakunya jemawa dan pamer kuasa, kemudian pamer kekuatan, pamer kekayaan, hedonis," ujarnya dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (2/3/2023) yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden.
Jokowi pun meminta agar para pimpinan di tiap lembaga negara untuk mendisiplinkan aparatur sipil negara (ASN) terkait hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Hal ini, lanjutnya, dalam rangka untuk mereformasi birokrasi di lembaga negara.
Baca juga: Fakta Rafael Alun Diperiksa KPK Soal LHKPN Rp 56 Miliar: Diperiksa 9 Jam hingga Minta Dikasihani
Secara teknis, ia menegaskan agar pejabat berfokus untuk melayani masyarakat dan bukannya pamer kekayaan di media sosial.
"Supaya ditekankan kepada kita, kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasaan jangan pamer kekayaan, apalagi sampai dipajang-pajang di IG (Instagram), di media sosial."
"Itu sebuah, kalau aparat birokrasi, sangat-sangat tidak pantas," tegas mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Seperti diketahui, pejabat negara tengah menjadi sorotan usai mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo terkait harta kekayaan yang dianggap mencurigakan.
Hal ini berawal dari kasus anaknya, Mario Dandy Satriyo yang menganiaya putra petinggi GP Ansor, Cristilano David Ozora.
Pasca kasus ini, Rafael pun turut disorot lantaran harta kekayaannya yang mencapai Rp 56 miliar dianggap tidak sesuai profilnya sebagai pejabat eselon III.
Baca juga: KPK Sudah Kantongi Nama Penjual Harley Davidson Imbas Kasus Rafael Alun, akan Dibawa ke Kemenkeu
Hal ini pun membuat Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mencopot Rafael dari jabatannya pada Jumat (24/2/2023) lalu.
Kemudian, Rafael turut diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi harta kekayaannya pada Rabu (1/3/2023).
Tak hanya Rafael, pejabat pajak lain yaitu Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto turut dicurigai harta kekayaannya oleh publik buntut kerap memamerkan barang mewah berupa pesawat tipe Cesna, mobil antik, dan motor gede (moge) di media sosial miliknya.
Wamenkeu, Suahasil Nazara, mengatakan pihaknya akan segera mencopot Eko dari jabatannya.
Hal ini dilakukan untuk memudahkan investigasi oleh Itjen Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Bea Cukai terkait harta kekayaan yang dimilikinya.
“Saya telah menginstruksikan kepada tim Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menindaklanjuti dengan investigasi dan penelitian lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta, dan utang dalam LHKPN dicocokan dengan SPT pajaknya serta mendalami pelanggaran etika dan disiplin saudara ED.”
“Untuk memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Dirjen Bea Cukai untuk segera akan dibebastugaskan,” tuturnya dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta pada Rabu (1/3/2023) yang ditayangkan di YouTube Tribunnews.com.
Selain itu, Nazara juga mengungkapkan pihaknya telah meminta keterangan Eko Darmanto terkait viralnya foto dirinya di media sosial tengah memamerkan pesawat dan moge.
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, Nazra mengatakan foto dirinya bersama sebuah pesawat terbang bukanlah miliknya.
Baca juga: Buka Peluang Periksa Pihak Lain, KPK Pelajari Pola Keuangan Geng Rafael Alun
Namun, pesawat tersebut adalah milik Federasi Aerosport Indonesia (FASI) dan pada foto itu Eko mengaku tengah menjalani latihan terbang.
Sedangkan moge yang dipamerkan oleh Eko di media sosial bukanlah miliknya tetapi merupakan pinjaman.
Kendati demikian, Nazra mengungkapkan bahwa Eko mengakui memiliki moge tapi tidak dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Namun saudara ED mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN,” ujar Nazra.
Sementara terkait foto pamer barang mewah di media sosial, Eko mengakui hal itu dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel lain terkait Gaya Hidup Pejabat