Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sampaikan Permintaan Maaf, Ini Wajah Debt Collector Erick Simangunsong yang Viral Bentak Polisi

Erick Johnson Saputra Simangunsong debt collector sekaligus tersangka utama yang lakukan pembentakan terhadap Aiptu Evin menyampaikan permintaan maaf.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Sampaikan Permintaan Maaf, Ini Wajah Debt Collector Erick Simangunsong yang Viral Bentak Polisi
Istimewa
Erick Johnson Saputra Simangunsong debt collector sekaligus tersangka utama yang lakukan pembentakan terhadap Aiptu Evin menyampaikan permintaan maaf usai dirinya tertangkap polisi, Rabu (1/3/2023) kemarin. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Erick Johnson Saputra Simangunsong debt collector sekaligus tersangka yang membentak Aiptu Evin menyampaikan permintaan maaf usai dirinya tertangkap polisi, Rabu (1/3/2023) kemarin.

Dalam video yang diterima Tribunnews.com, dengan tangan terborgol dibelakang, Erik menyampaikan permintaan maafnya karena telah membentak anggota Bhabinkamtibmas tersebut.




"Saya Erick Johnson Saputra Simangunsong dari lubuk hati yang paling dalam memohon maaf kepada institusi Polri dan seluruh masyarakat karena perbuatan saya melawan petugas dan meresahkan hati masyarakat," kata Erik seperti dikutip dalam video, Kamis (2/3/2023).

Selain meminta maaf, Erik juga meminta agar para rekannya sesama debt collector tak menarik kendaraan milik masyarakat dengan cara kasar seperti yang ia lakukan sebelumnya.

Dirinya mengakui, bahwa apa yang ia lakukan selama ini sudah melukai hati masyarakat.

"Sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya terima kasih," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Erik Simangunsong Berhasil Ditangkap

Polda Metro Jaya tak berhenti mengejar debt collector yang melakukan tindak premanisme hingga membentak polisi yang masih melarikan diri.

Setelah pelaku utama yakni Erick J Simangunsong ditangkap, kini polisi kembali menangkap debt collector bernama Bryan.

"Satu lagi DPO debt collector atas nama Bryan yang turut serta dalam penarikan secara paksa dan melakukan perlawanan terhadap anggota kepolisian bersama sama tersangka Erick J simangunsong ditangkap," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi epada wartawan, Kamis (2/3/2023).

Hengki mengatakan Bryan terendus penyidik Polda Metro Jaya berada di kawasan Cikupa, Tangerang dan langsung dilakukan penangkapan pada Rabu (1/3/2023).

"Ditangkap di Cikupa, Tangerang tadi malam," tuturnya.

Untuk informasi, Erick Johnson diketahui berhasil ditangkap Rabu (1/3/2023) dini hari di Labuhan Batu, Sumatera Utara setelah sebelumnya menjadi buron polisi. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas