Soal Harta Kekayaan Rafael Alun, KPK Tak Temukan Bukti Adanya Masalah
Kelihaian Rafael mengenai modus lepas dari jerat hukum ini, menutup celah kasus dapat berjalan jauh.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kesulitan mengusut harta kekayaan eks pejabat eselon III Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Meski banyak transaksi yang janggal, namun KPK tak bisa menemukan bukti yang bisa membuat Rafael bersalah.
Kelihaian Rafael lepas dari jerat hukum ini dinilai menutup celah kasus dapat berjalan jauh.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut, KPK sudah memverifikasi langsung harta Rafael Alun dan tidak menemukan adanya masalah.
"Kita bilang ini kita periksa hasilnya hartanya ini, ini, ini, kita cek lapangan yang secara administratif disebut di laporan itu oke."
"Kami sudah lihat semua transaksi di bank, dia ini pintar bukan orang sembarang, tak ada transfer."
"Semua itu penyetoran tunai oleh orang-orang yang tak diketahui identitasnya, kalau lewat transfer antarbank mudah ditelusuri," kata Pahala, Rabu (1/3/2023)
Oleh karena itu, tak mudah bagi KPK untuk menyita aset milik Rafael, hanya berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Baca juga: KPK Sebut Ada Geng Rafael Alun Trisambodo di Ditjen Pajak, Ini Respon Wakil Menteri Keuangan
Sebab, tindakan LHKPN itu hanya berupa klarifikasi, tak ada perintah untuk menyita.
Karena keterbatasan institusinya, KPK akhirnya berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Dari laporan itu menurut kami, punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua harta yang dilaporkan."
"Jadi kami berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, untuk selanjutnya ditangani," ujar Pahala.
Baca juga: Kementerian Keuangan Bentuk Tiga Tim untuk Mengusut Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo
Kepemilikan Rubicon dan Harley
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, kepemilikan mobil Jeep Rubicon yang dikendarai oleh Mario Dandy Satriyo (20) bukan atas nama Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Diketahui, satu unit mobil Jeep Rubicon itu dikendarai oleh Mario Dandy saat melakukan penganiayaan kepada David (17), anak pengurus pimpinan pusat GP Ansor DKI Jakarta.
"Rubicon ya Minggu lalu tim sudah ke lapangan benar itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB nya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dalam konferensi pers di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
"Dan kita datangi alamat yang kita punya itu yang di daerah Mampang, jadi memang orangnya sudah pergi tapi itu alamat di dalam gang. Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu," lanjut Pahala.
Meski demikian, Pahala mengatakan, dalam proses klarifikasi yang dilakukan timnya, Rafael Alun mengaku, Jeep Rubicon tersebut merupakan atas nama kakak dari Mario Dandy.
"Tapi barusan diklarifikasi yang bersangkutan itu memang bukan atas nama yang bersangkutan tapi atas nama kakak yang bersangkutan," katanya.
Oleh karena itu, untuk memastikan terkait nama kepemilikan Jeep Rubicon itu, Pahala meminta Rafael Alun untuk menunjukan surat kendaraannya kepada tim pemeriksa KPK.
"Jadi dari yang di gang lantas dia (Rafael) beli, dia jual lagi ke kakaknya. Jadi kita bilang ya sudah kasih tunjuk aja dokumennya nanti biar dia akan bawakan itu yang Rubicon," ucap Pahala.
Baca juga: KPK Kini Fokus Pelajari Pola Pengaturan Harta Kekayaan Geng Tajir Rafael Alun di Lingkup Kemenkeu
Rubicon Bukan Milik Rafael
KPK juga menjelaskan mobil Jeep Rubicon yang dikendarai oleh Mario Dandy Satriyo (20) bukan atas nama Rafael Alun Trisambodo.
"Rubicon ya Minggu lalu tim sudah ke lapangan benar itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB nya."
"Dan kita datangi alamat yang kita punya itu yang di daerah Mampang, jadi memang orangnya sudah pergi tapi itu alamat di dalam gang. Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu."
"Tapi barusan diklarifikasi yang bersangkutan itu memang bukan atas nama yang bersangkutan tapi atas nama kakak yang bersangkutan," kata Pahala, Rabu (1/3/2023).
Baca juga: KPK Ungkap Hasil 9 Jam Klarifikasi Harta Rafael Alun Trisambodo Rp 56 Miliar
KPK, kata Pahala, juga belum bisa memastikan terkait nama kepemilikan atas Harley Davidson yang juga sempat dipamerkan Mario Dandy.
"Harley Davidson karena nggak ada pelat nomornya kita juga nggak bisa cari ke mana mana," jelas Pahala.
Lebih lanjut, Rafael Alun Trisambodo, mengaku bahwa Harley Davidson yang ditungganginya itu tidak bersurat alias bodong.
"Tidak terdaftar di Samsat. Yang bersangkutan (Rafael, Red) sudah akui juga itu bodong," kata Pahala.
Adapun pelat nomor kendaraan B 6000 LAM yang beredar di media sosial itu, kata Pahala, adalah palsu.
(Tribunnews.com/Galuh WIdya Wardani/Hendra Gunawan/Ibriza Fasti Ifhami/Ilham Rian Pratama)