Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Linda Pujiastuti, Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa, Informan Narkoba hingga Disebut Mucikari

Berikut sosok terdakwa kasus peredaran narkotika Linda Pujiastuti yang mengaku jadi istri siri Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Sosok Linda Pujiastuti, Ngaku Istri Siri Teddy Minahasa, Informan Narkoba hingga Disebut Mucikari
Istimewa
Sosok terdakwa kasus peredaran narkotika Linda Pujiastuti yang mengaku jadi istri siri Eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa. 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus peredaran narkotika, Linda Pujiastuti, membuat pengakuan yang mengejutkan terkait hubungannya dengan Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa

Wanita yang akrab dipanggil Mami Linda ini mengaku punya hubungan spesial dengan Teddy Minahasa.

Linda mengungkapkan bahwa dirinya adalah istri siri Teddy Minahasa

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam persidangan saat Teddy dihadirkan sebagai saksi mahkota, Rabu (1/3/2023). 

Linda mengatakan, hubungan spesial itu menjadi intens saat mereka bersama-sama menyusuri Laut Cina Selatan untuk menangkap penyelundupan narkotika dari luar negeri.

Mami Linda mengaku kerap tidur bersama dengan Teddy saat mengusut kasus penyelundupan narkoba tersebut. 

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Sebut Rencana Jebak Mami Linda Tanpa Surat Perintah

"Waktu saya ke Laut Cina saya memang ada hubungan dengan pak Teddy biarpun beliau tidak mengakui. Kami setiap hari di kapal tidur bersama." 

BERITA REKOMENDASI

"Saya itu istri sirinya Pak Teddy Minahasa biarpun beliau tidak mengakui," ujar Linda, Rabu (1/3/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV

Klaim Jadi Informan Polri

Terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu ini mengaku sebagai agen atau informan bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pengakuan itu disampaikannya saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi mahkota bagi terdakwa Teddy Minahasa, Senin (27/2/2023).

"Saya banyak membantu polisi sebagai agent, informan," ujarnya di persidangan, Senin (27/2/2023).

Anita pun menjelaskan tugasnya sebagai seorang informan.

"Kalau ada barang mau masuk dari luar negeri ke Indonesia. Kalau saya ada info, saya infokan ke Polri," katanya.

Linda Pujiastuti pada persidangan Rabu (22/2/2023).
Linda Pujiastuti pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023). (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)

Satu diantara beberapa kasus yang diungkapnya yaitu penyelundupan sabu di Tanjung Lesung, Batam seberat 1,6 ton.

"Penangkapan di Batam yang Tanjung Lesung 1,6 ton dengan satgas yang sekarang menjadi Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan," ujarnya.

Tak hanya Irjen Suwondo, Anita juga mengaku kenal dengan jenderal-jenderal lain.

Satu diantaranya ialah mantan Inspektur Utama BNN Irjen Eko Daniyanto.

Semua itu diklaimnya karena sering menyerahkan informasi eksklusif kepada polisi.

"Banyak polisi yang mengenal saya dan semua info saya itu luar biasa, saya gak berani sebutkan," ujarnya. 

Kenal Teddy Sejak 2013

Linda mengaku sudah mengenal Teddy Minahasa sejak 2013. 

Ia mengungkapkan bahwa dia saat itu bekerja di Hotel Classic.

Saat itulah dia mengenal Teddy Minahasa, ketika menjadi guest relation officer (GRO).

"Jadi saya kenal 2013 waktu saya bekerja. Setelah itu kami tidak komunikasi, saya komunikasi lagi tahun 2019." 

"Saya sebagai GRO. GRO itu kalau misalkan ada tamu untuk memesan massage (pijit), itu lewat saya dulu, baru saya lempar ke belakang (terapis)," ungkap Linda.

Irjen Teddy Minahasa (kiri) dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.
Irjen Teddy Minahasa (kiri) dan Linda Pujiastuti alias Anita Cepu. (Foto Kolase Tribunnews.com)

Sementara, dari keterangan Teddy Minahasa saat dihadirkan menjadi saksi mahkota. 

Teddy mengaku mengenal Linda sejak 2005. 

"Sekitar tahun 2005, saat kuliah di UI, saya bersama teman-teman sering kalau selesai kuliah datang ke spa di Hotel Classic Pecenongan." 

"Sementara bertemu dengan saudara Linda di resepsionis di tempat spa itu," kata Teddy, Rabu (1/3/2023).

Disebut Pernah Jadi Mucikari

Linda juga disebut pernah bekerja sebagai seorang mucikari.

Hal tersebut dibeberkan mantan Kapolsek Kalibaru Tanjung Priok, Kompol Kasranto dalam sidang lanjutan, Rabu (22/2/2023).

Awalnya, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih penasaran dengan kedekatan Kasranto dan Linda.

Sebab, Kasranto mengaku sudah lama mengenal Linda.

"Saya kenal saudari Linda sudah kurang lebih dari tahun 2000-an," kata Kasranto di dalam persidangan.

"Tahu profesinya sebagai apa?" tanya Hakim Jon.

Kompol Kasranto pada persidangan Rabu (22/2/2023).
Kompol Kasranto pada persidangan Rabu (22/2/2023). (Ist)

Baca juga: Sebutan bagi Gembong Narkoba Kasus Irjen Teddy Minahasa: Mami Linda

Kasranto pun menjawab pertanyaan itu dengan agak berat.

"Dulu profesinya Mami (Linda) itu sebagai..." kata Kasranto, kemudian menghentikan ucapannya sejenak.

"Sebagai apa itu, mucikari, Yang Mulia," ujarnya.

Sementara kini, menurut Kasranto, Linda sudah berprofesi sebagai wiraswasta.

Namun dia mengaku tak tahu bisnis apa yang dijalankan Linda.

Kasranto sendiri diduga menjadi oknum yang membeli sisa sabu yang dijual dan diedarkan oleh mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP Doddy Prawira Negara.

Peran Linda di Kasus Teddy Minahasa

Kasus narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa ini berawal dari penangkapan Linda dan AKBP Dody Prawiranegara.

Linda ditangkap oleh Satres Narkoba Polda Metro Jaya hingga dilakukan pengembangan bahwa dirinya mengaku mendapat paket sabu dari Irjen Teddy Minahasa.

Sabu tersebut merupakan barang bukti sitaan Polda Sumatera Barat yang beberapa waktu lalu berhasil mengungkap peredaran narkoba seberat 41,1 kg.

Linda berperan menawarkan barang haram itu kepada eks Kapolsek Kalibaru Kasranto untuk dijual.

Kasranto kemudian meminta mantan anggota Polsek Muara Baru Aiptu Janto Situmorang mencari pembeli sabu.

Baca juga: Teddy Minahasa Ungkap Perkenalannya dengan Linda Pujiastuti saat Sering Spa di Hotel

Atas dasar itu, Janto menemukan bandar narkoba dari Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis, yang bersedia membeli sabu seberat 1 kilogram seharga Rp 500 juta.

Teddy bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

(Tribunnews.com/Milani Resti, Ashri Fadilla, Hasanudin Aco, Ifan Risky)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas