Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPATK Blokir Rekening Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo, Diduga Professional Money Launderers

PPATK memblokir rekening konsultan pajak mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PPATK Blokir Rekening Konsultan Pajak Rafael Alun Trisambodo, Diduga Professional Money Launderers
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, usai diklarifikasi KPK terkait harta Rp56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening konsultan pajak mantan pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Konsultan pajak itu diduga berperan sebagai nominee Rafael.

Selain konsultan pajak tersebut, PPATK turut memblokir sejumlah rekening yang disinyalir berkaitan dengan Rafael.

"Ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT (Rafael Alun Trisambodo) serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).

Pemblokiran rekening dilakukan karena PPATK menengarai ada peran pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) profesional atau professional money launderers di balik harta janggal Rafael Alun Trisambodo.

"Kita mensinyalir ada PML (Professional Money Launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," ungkap Ivan.

Baca juga: PBB Rumah Mewah Rafael Alun di Manado Hanya Rp 300.000, Bapenda Langsung Bergerak

Berita Rekomendasi

Harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo, menganiaya Cristalino David Ozora, anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 56 miliar.

Baca juga: Berapa Besaran Gaji dan Tunjangan Pejabat Pajak? Disorot usai Viral Rafael Alun hingga Eko Darmanto

Rafael telah menjalani proses klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai harta kekayaan sejumlah Rp56 miliar pada Rabu (1/3/2024).

Rafael selaku Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II menyatakan sudah menyampaikan semua hal terkait harta kekayaannya kepada KPK.

Istri Rafael Akan Dikonfirmasi KPK

KPK pun mengagendakan klarifikasi harta kekayaan ASN Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo melalui sang istri, Ernie Meike.

Sebab, menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, banyak aset Rafael Alun Trisambodo yang tercantum atas nama Ernie Meike. 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas