Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kartu Prakerja Gelombang 49 Sudah Dibuka, Segera Daftar di www.prakerja.go.id dan Gabung Gelombang

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 telah dibuka, berikut cara daftarnya di website prakerja.go.id.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kartu Prakerja Gelombang 49 Sudah Dibuka, Segera Daftar di www.prakerja.go.id dan Gabung Gelombang
Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 telah dibuka, berikut cara daftarnya di website prakerja.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49 telah resmi dibuka pada hari ini, Senin (6/3/2023).

Bagi calon peserta yang sudah memiliki akun Prakerja, langsung klik 'Gabung Gelombang' untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 49

Sementara bagi yang belum mempunyai akun Prakerja, terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran melalui website prakerja.go.id.

Informasi ini diketahui dari unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id

"Seleksi GELOMBANG 49 sudah dibuka! Yuk buru-buru klik 'Gabung Gelombang' sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu!"

"Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang via www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa." tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Baca juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 49, Resmi Dibuka Hari ini, Senin 6 Maret 2023

Pendaftaran Kartu Prakerja melalui website prakerja.go.id dilakukan dalam beberapa tahapan, dimulai dari membuat akun, mendaftarkan akun, mengikuti tes kemampuan dasar, hingga gabung gelombang. 

Berita Rekomendasi

Selengkapnya, berikut ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 49 yang dikutip dari laman prakerja.go.id:

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49

Daftar Akun Kartu Prakerja

1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik menu ‘Daftar Sekarang’ pada kanan atas;

2. Masukkan alamat email dan password;

3. Isikan NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut;

4. Selanjutnya, lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung sudah sesuai;

5. Verifikasi foto e-KTP, pastikan diunggah dan diambil langsung dari kamera HP;

6. Jika foto KTP yang diunggah sudah susuai ketentuan, klik ‘Gunakan Foto’;

7. Tunggu sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah;

8. Langkah berikutnya, verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip. Klik Scan Wajah, lalu ikuti arahan;

9. Jika sudah, tunggu sampai sistem selesai melakukan pengecekan wajah;

Baca juga: Marketplace Fasilitasi Pembelian Kelas Pelatihan Kartu Prakerja Skema Normal

10. Tahap berikutnya, jawab pertanyaan mengenai alasan mengikuti program Kartu Prakerja;

11. Selanjutnya, isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan;

Pertanyaan yang diajukan yakni mengenai status pekerjaan, jenis pekerjaan, jenjang pendidikan dan keterampilan yang diminati. 

12. Setelah itu, lakukan verifikasi nomor handphone dengan masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP;

13. Klik ‘Kirim OTP’;

14. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi;

15. Jika sudah selesai mengisi, klik ‘Lanjut’;

16. Berikutnya, kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB);

17. Klik ‘Lanjut’.

Baca juga: Penerima Kartu Prakerja 2022 Belum Terima Insentif? Lakukan Hal Ini Sebelum 7 Maret 2023

Gabung Gelombang

1. Setelah berhasil mendaftarkan akun pada website prakerja.go.id, pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP;

2. Klik ‘Gabung Gelombang’;

3. Akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang. Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’.

4. Selanjutnya, akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik ‘Saya Menyetujui’.

5. Tahap pendaftaran selesai.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas