Konsultan Pajak Rafael Alun Diduga Kabur ke Luar Negeri, Eks Pegawai Pajak Disebut Jadi Nominee
Berikut ini kata PPATK dan KPK soal dugaan konsultan pajak untuk Rafael Alun Trisambodo pergi ke luar negeri.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mendapat informasi mantan pejabat eselon III Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, diduga menggunakan nominee jasa konsultan pajak untuk melakukan pencucian uang guna menyamarkan sumber harta kekayaannya.
PPATK menyebut jumlah dana di rekening konsultan pajak tersebut terbilang sangat besar dan telah diblokir.
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan pihaknya mendengar laporan bahwa konsultan pajak itu saat ini berada di luar negeri.
"Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut," ungkap Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Senin (6/3/2023), dilansir TribunJakarta.com.
PPATK juga menemukan peran konsultan pajak yang bekerja untuk Rafael Alun Trisambodo.
Menurut PPATK, konsultan pajak itu berisi mantan pegawai pajak.
Namun, Ivan Yustiavandana belum merinci identitas mantan pegawai pajak yang diduga turut bekerja sebagai konsultan Rafael Alun Trisambodo.
"Berdasarkan data yang ada, kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," tambah Ivan Yustiavandana, Senin, dikutip dari Wartakotalive.com.
Respons KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kabar konsultan pajak dari Rafael Alun Trisambodo pergi ke luar negeri.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyampaikan pihaknya tidak bisa berbuat banyak apabila konsultan pajak itu melarikan diri ke luar negeri.
Sebab, kasus Rafael Alun Trisambodo tersebut belum mencapai tahap penindakan.
Baca juga: Setelah Rafael Alun, Kemenkeu Disorot soal Pejabat Rangkap Jabatan, Ada 39 Orang
Meski begitu, KPK akan memikirkan cara lain untuk tetap menelusuri harta janggal Rafael Alun Trisambodo.
"Kalau soal lari ke luar negeri itu saya baru dengar ya, tapi pasti kita akan upayakan cara lain."