Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Konsultan Pajak Rafael Alun Diduga Kabur ke Luar Negeri, Eks Pegawai Pajak Disebut Jadi Nominee

Berikut ini kata PPATK dan KPK soal dugaan konsultan pajak untuk Rafael Alun Trisambodo pergi ke luar negeri.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Konsultan Pajak Rafael Alun Diduga Kabur ke Luar Negeri, Eks Pegawai Pajak Disebut Jadi Nominee
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Berikut ini kata PPATK dan KPK soal dugaan konsultan pajak untuk Rafael Alun Trisambodo pergi ke luar negeri. 

"Itu kan yang penting datanya ada, kalau sudah dibekukan kan itu ada rekeningnya," ungkap Pahala kepada awak media, Senin.

"Jadi, kita bilang fisik kita belum fokus apa dia dipanggil mau apa enggak, atau dia pergi ke luar negeri, saya pikir itu."

"Karena ini belum proses hukum, kita cari cara lain, yang penting kita datangi semua dari sekarang," terang Pahala Nainggolan.

Baca juga: Nasib Keluarga Rafael Alun Trisambodo Buntut Kasus Penganiayaan dan Harta Fantastis

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). PPATK menemukan peran konsultan pajak yang bekerja untuk Rafael Alun Trisambodo.
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). PPATK menemukan peran konsultan pajak yang bekerja untuk Rafael Alun Trisambodo. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

PPATK Blokir Rekening Konsultan Pajak Rafael

Saat ini, PPATK telah memblokir rekening konsultan pajak Rafael Alun Trisambodo.

Konsultan pajak itu diduga berperan sebagai nominee Rafael.

PPATK juga memblokir sejumlah rekening yang disinyalir berkaitan dengan Rafael.

Berita Rekomendasi

"Ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT (Rafael Alun Trisambodo) serta beberapa pihak terkait lainnya," jelas Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).

Baca juga: PBB Rumah Mewah Rafael Alun di Manado Hanya Rp 300.000, Bapenda Langsung Bergerak

Pemblokiran rekening dilakukan karena PPATK menengarai ada peran pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) profesional atau professional money launderers di balik harta janggal Rafael Alun Trisambodo.

Diketahui, harta kekayaan Rafael menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), menganiaya Cristalino David Ozora (17), anak pengurus GP Ansor, Jonathan Latumahina.

Rafael yang sebelumnya merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak, tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar sebagaimana Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021.

Foto Mario Dandy Satriyo pamer Jeep Rubicon (kiri). Ayah Mario Dandy sekaligus eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, saat di KPK, Rabu (1/3/2023) (kanan). PPATK menemukan peran konsultan pajak yang bekerja untuk Rafael Alun Trisambodo.
Foto Mario Dandy Satriyo pamer Jeep Rubicon (kiri). Ayah Mario Dandy sekaligus eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, saat di KPK, Rabu (1/3/2023) (kanan). PPATK menemukan peran konsultan pajak yang bekerja untuk Rafael Alun Trisambodo. (Twitter/TRIBUNNEWS.com Ilham Rian Pratama)

Angka fantastis ini membuat banyak pihak menaruh curiga, termasuk KPK.

Harta kekayaan Rafael antara lain 11 aset tanah dan bangunan, 2 kendaraan senilai Rp425 juta, serta surat berharga.

Sementara itu, Rafael Alun Trisambodo terdaftar sebagai pejabat publik eselon III dengan gaji Rp2.920.800 hingga Rp5.211.000 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp46.478.000.

Baca juga: Banyak Aset Atas Nama Ernie Meike, KPK Agendakan Klarifikasi Istri Rafael Alun Trisambodo

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas