Mario Dandy dan Shane Lukas Kini Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Ditempatkan di Sel Terpisah
Saat ini, Mario Dandy dan Shane ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, keduanya ditempatkan di sel terpisah.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Mario Dandy Satriyo (20) dan rekannya, Shane Lukas (19), kini ditahan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas merupakan tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Selatan sejak Jumat (3/3/2023).
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Untuk perpindahan rutan, dari Polres Jaksel ke Polda Metro Jaya, terhadap M dan S sudah dilaksanakan terhitung Jumat yang lalu," ungkapnya kepada wartawan, Senin (6/3/2023), dilansir Wartakotalive.com.
Adapun kasus penganiayaan tersebut kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Saat ini, proses terus berjalan, tentunya penyidik konsentrasi untuk memberikan penyidikan ini secara profesional dan sesuai prosedur," jelas Trunoyudo.
Mario Dandy dan Shane Ditempatkan di Sel Terpisah
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengungkapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ditempatkan di sel yang berbeda.
"(Tahanan Mario dan Shane) dipisah," ujarnya kepada wartawan, Senin.
Menurut Hengki, sel keduanya dipisah karena untuk mengantisipasi Mario Dandy dan Shane bersekongkol untuk mengaburkan fakta dalam kasus penganiayaan ini.
"Antisipasi agar tidak terulang lagi mereka berkoordinasi untuk mengaburkan fakta," papar Hengki.
Baca juga: Tangis Ayah Shane Tak Terbendung saat Jenguk David, Korban Penganiayaan Mario Dandy: Saya Tidak Kuat
Mario Dandy Dijerat Pasal Terberat
Di sisi lain, Mario Dandy Satriyo telah dijerat pasal yang berat dalam kasus penganiyaan terhadap David Ozora.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.