Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Sebut Red Notice Harun Masiku Sudah Disebar ke Interpol, Tapi Belum Kunjung Ditemukan

Polri menyebut sudah menyebar red notice atas nama eks kader PDIP Harun Masiku kepada interpol.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polri Sebut Red Notice Harun Masiku Sudah Disebar ke Interpol, Tapi Belum Kunjung Ditemukan
KPU
Foto eks politikus PDIP Harun Masiku yang kini menjadi buronan KPK. Polri menyebut sudah menyebar red notice atas nama eks kader PDIP Harun Masiku kepada interpol. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri menyebut sudah menyebar red notice atas nama eks kader PDIP Harun Masiku kepada interpol.

Namun begitu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan lokasi persembunyian Harun Masiku masih belum kunjung ditemukan negara yang tergabung dalam interpol.

"Red notice atas nama HM yang sudah disebar melalui jalur komunikasi 124-7. Interpol Indonesia belum menerima respon atau informasi dari negara negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).

Dijelaskan Ramadhan, jika Harun Masiku melintas secara resmi lewat negara yang tergabung interpol, maka tersangka pastinya langsung ditangkap imigrasi setempat.

"Terkait dengan DPO dari HM ya kami sampaikan sekali lagi bahwa selama HM melintas di perlintasan resmi imigrasi di seluruh negara maka HM tersebut pasti terdekteksi," tukasnya.

Baca juga: Buronan Harun Masiku Kabarnya Jadi Marbut Masjid di Malaysia, Ini Kata KPK

Diberitakan sebelumnya, beredar informasi bahwa buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku menjadi marbut masjid di Malaysia.

BERITA REKOMENDASI

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku belum mendengar informasi dimaksud.

"Informasi itu belum kami dengar," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).

Alex hanya memastikan akan menangkap semua tersangka berstatus daftar pencarian orang (DPO), termasuk Harun Masiku.

Baca juga: KPK VS Novel Baswedan Soal DPO Harun Masiku yang Masih Buron

"Intinya semua DPO pasti akan kita cari, kan satu persatu berhasil kita tangkap," katanya.

Sebelumnya, KPK telah berhasil melacak keberadaan Harun Masiku.

Lembaga antirasuah itu menduga Harun Masiku berada di luar negeri.

"Ada di luar negeri,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Baca juga: KPK Masih Punya Utang 5 DPO di Tahun 2022, Ada Harun Masiku dan Ricky Ham Pagawak

Namun, Asep tidak mengungkapkan lebih lanjut soal negara yang menjadi tempat Harun bersembunyi dari kejaran KPK.

Ia hanya memastikan, KPK terus melakukan koordinasi dengan sejumlah agensi terkait di luar negeri.

“Informasi yang kita terima begitu (masih di luar negeri, Red),” ungkap Asep.

Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, tetapi meninggal dunia.

Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Eks kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sudah menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) kasus ini berlangsung pada Januari 2020.

Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

KPK lantas memasukkan Harun Masiku sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020.

Tiga tahun berselang, KPK belum juga berhasil menangkap Harun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas