Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Rafael Alun dan Besok Eko Darmanto, KPK Targetkan Periksa LHKPN 1 Pejabat Kemenkeu Lagi

Pahala mengatakan, pegawai Ditjen Pajak ini diduga berkaitan erat dengan Eko Darmanto dan eks pejabat eselon III DJP Rafael Alun Trisambodo.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Setelah Rafael Alun dan Besok Eko Darmanto, KPK Targetkan Periksa LHKPN 1 Pejabat Kemenkeu Lagi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hanya saja, identitas pegawai pajak itu baru akan diungkapkan KPK setelah mengklarifikasi harta mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Darmanto pada Selasa (7/3/2023) besok.

"Kita pastikan, besok kita umumkan satu lagi pegawai Ditjen Pajak yang akan kita periksa LHKPN-nya. Besok kita umumkan sesudah pemeriksaan Eko (eks Kepala Bea Cukai DIY, Red)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Senin (6/3/2023).

Pahala mengatakan, pegawai Ditjen Pajak ini diduga berkaitan erat dengan Eko Darmanto dan eks pejabat eselon III DJP Rafael Alun Trisambodo.

"Menggambarkan sebenarnya, bagaimana sih sebenarnya terkait, bahasa saya salah mungkin dibilang geng, enggak lah. Tapi maksudnya, teman-temannya banyak, bukan dia saja yang seperti itu," kata Pahala.

Diberitakan sebelumnya, KPK mendapat informasi mengenai adanya kelompok Aparatur Sipil Negara (ASN) berharta jumbo di Kemenkeu.

Baca juga: KPK Tanggapi Kabar Konsultan Pajak Rafael Alun yang Diduga Kabur ke Luar Negeri

Berita Rekomendasi

Di mana, di antara mereka saling terkoneksi satu sama lain.

KPK mengistilahkan ASN dengan harta mewah tersebut dalam istilah 'geng'.

"Kita (KPK, Red) juga mendengar ada geng-gengnya seperti ini. Tapi kan kita perlu cari tahu bagaimana polanya," ucap Pahala Nainggolan saat jumpa pers di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2023).

"Ini bukan (hal, Red) sederhana. Karena mereka orang keuangan banget. Jadi mereka tahu ke sana-kemarinya. Kita ingin tahu polanya dahulu, baru ke yang lain," imbuhnya.

Pahala menggarisbawahi bahwa geng tersebut bukanlah seperti geng anak sekolah.


Namun demikian, dia mengakui bahwa ada pola yang tengah mereka telusuri bagaimana pejabat-pejabat tersebut saling terhubung dan meraih penambahan harta.

"Penting untuk cari tahu polanya, seperti PPATK sebut menggunakan perantara, melalui PT, dan sebagainya. Ini yang kami ingin dapatkan polanya," kata Pahala.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas