Soal Konsultan Pajak Rafael Alun, Diduga Kabur ke Luar Negeri, Diisi Mantan Pegawai Ditjen Pajak
Konsultan pajak sekaligus berperan sebagai nominee dari Rafael Alun Trisambodo diduga telah kabur ke luar negeri.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Konsultan pajak sekaligus berperan sebagai nominee atau kuasa dari Rafael Alun Trisambodo diduga adalah mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Meski demikian, belum diketahui apa posisi nominee Alun itu saat masih berdinas di Kemenkeu.
Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, Rafael Alun, menggunakan jasa konsultan pajak tersebut sebagai nominee untuk menyamarkan harta kekayaannya.
Nominee merupakan modus yang biasa dilakukan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Nominee bekerja untuk menyamarkan uang yang diduga hasil tindak pidana.
"Berdasarkan data yang ada, kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," kata ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (6/3/2023).
Baca juga: PBB Rumah Mewah Rafael Alun di Manado Hanya Rp 300.000, Bapenda Langsung Bergerak
Ivan juga menuturkan, konsultan pajak Rafael Alun itu diduga telah kabur ke luar negeri.
"Ya kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Senin (6/3/2023).
Sebelumnya, PPATK diketahui telah memblokir rekening konsultan pajak Rafael Alun tersebut.
PPATK menyebut, uang di rekening yang diblokir itu berjumlah cukup besar.
Tak hanya itu, PPATK juga turut memblokir sejumlah rekening yang disinyalir berkaitan dengan Rafael Alun.
"Ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT (Rafael Alun Trisambodo) serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Ivan, Jumat (3/3/2023).
Pemblokiran dilakukan karena diduga ada peran pelaku TPPU profesional atau professional money launderers di balik harta janggal milik Rafael Alun.
"Kita mensinyalir ada PML (Professional Money Launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Ivan.
Respons KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun buka suara terkait dugaan kaburnya konsultan pajak Rafael Alun ke luar negeri.
Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, pihaknya tak bisa berbuat banyak apabila konsultan pajak tersebut melarikan diri ke luar negeri.
Hal tersebut, dikatakan Pahala, karena kasus Rafael Alun ini belum mencapai tahap penindakan.
Jadi, kata Pahala, KPK akan memikirkan cara lain untuk tetap menelusuri harta janggal Rafael Alun Trisambodo.
"Kalau soal lari ke luar negeri itu saya baru dengar ya, tapi pasti kita akan upayakan cara lain. Itu kan yang penting datanya ada, kalau sudah dibekukan kan itu ada rekeningnya."
"Jadi, kita bilang fisik kita belum fokus apa dia dipanggil mau apa enggak, atau dia pergi ke luar negeri, saya pikir itu."
"Karena ini belum proses hukum, kita cari cara lain, yang penting kita datangi semua dari sekarang," kata Pahala, Senin (6/3/2023).
Pahala pun mengakui telah bertukar data dengan PPATK terkait konsultan pajak tersebut.
KPK menyebut, pihaknya telah mengantongi nama dan perusahaan konsultan pajak ini.
Seperti diketahui, KPK kini tengah menyelisik harta kekayaan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Upaya itu dilakukan lantaran dalam penilaian awal komisi antikorupsi menilai harta Rafael tak sesuai dengan profilnya.
Merujuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 31 Desember 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian Pratama)
Simak artikel terkait Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja