Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Harta Janggal Eks Pejabat Pajak Rafael Alun: Rekening Mario Diblokir, 6 Perusahaan Diperiksa

Berikut ini sejumlah imbas dari ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Buntut Harta Janggal Eks Pejabat Pajak Rafael Alun: Rekening Mario Diblokir, 6 Perusahaan Diperiksa
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Rafael Alun Trisambodo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023) (kiri) dan Mario Dandy Satriyo (kanan). Berikut ini sejumlah imbas dari ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo. 

Ivan Yustiavandana pun membenarkan, pihaknya telah memblokir rekening Mario Dandy.

"Iya (rekening Mario Dandy diblokir, red)" ungkap Ivan.

Baca juga: Rekening Rafael Alun dan Keluarga Rp500 Miliar Diblokir, DPR: Kemana Dampak Reformasi Pajak

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memutuskan membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana korupsi Rafael Alun Trisambodo.
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memutuskan membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana korupsi Rafael Alun Trisambodo. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

6 Perusahaan Terkait Rafael Alun Diperiksa Inspektorat

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan inspektorat pajak telah memeriksa 6 perusahaan yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan KPK, Rafael Alun Trisambodo ternyata memiliki saham di 6 perusahaan.

“Semuanya sudah diperiksa,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Namun, Sri Mulyani enggan menjelaskan hasil dari pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Puluhan Rekening Rafael Alun dan Keluarga Senilai Rp500 Miliar Diblokir PPATK

Berita Rekomendasi

KPK Kantongi 2 Nama Eks Pegawai Pajak yang Terlibat

Diberitakan Wartakotalive.com, KPK telah mengantongi dua nama eks pejabat di Ditjen Pajak yang terlibat dalam kasus harta tak wajar milik Rafael Alun Trisambodo.

Pahala Nainggolan mengatakan, nama dua orang mantan pejabat di Ditjen Pajak yang kini menjadi konsultan pajak itu diperoleh dari hasil kerja sama dengan PPATK.

"Sudah kami dapat, ada dua nama, dikasih dari PPATK kemarin," jelas Pahala, Selasa.

Pahala menegaskan, sebelum melakukan langkah selanjutnya atas dua nama tersebut, pihaknya akan merancang strategi terlebih dahulu.

Hal ini untuk membuktikan adanya tindak pidana korupsi yang mereka lakukan dalam pusaran kasus Rafael Alun Trisambodo.

"Sudah dibicarakan dengan PPATK dan kami sudah bangun strategi bersama."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas