Buntut Harta Janggal Eks Pejabat Pajak Rafael Alun: Rekening Mario Diblokir, 6 Perusahaan Diperiksa
Berikut ini sejumlah imbas dari ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
"Salah satunya bagaimana mengungkap keterlibatan para konsultan tersebut," lanjut Pahala.
Baca juga: PPATK Sebut Ada Pejabat Pajak Punya Transaksi Ganjil di Atas Rp 500 Miliar, Bukan Rafael Alun
Sebagai informasi, temuan ketidakwajaran harta Rafael Alun Trisambodo buntut dari kasus Mario Dandy Satriyo.
Setelah jumlah harta Rafael diketahui mencapai Rp56 miliar, sejumlah pihak menaruh curiga, termasuk KPK.
Harta kekayaan Rafael antara lain 11 aset tanah dan bangunan, 2 kendaraan senilai Rp425 juta, serta surat berharga.
Sementara itu, Rafael Alun Trisambodo terdaftar sebagai pejabat publik eselon III dengan gaji Rp2.920.800 hingga Rp5.211.000 dengan tunjangan kinerja sebesar Rp46.478.000.
Jumlah kekayaan Rafael empat kali lipat dari harta kekayaan bosnya atau Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Suryo Utomo, yang hanya sebesar Rp 14 miliar.
Bahkan, harta Rp 56 miliar milik Rafael tersebut sedikit lebih rendah Rp 1,9 miliar dari harta Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang mencapai Rp58.048.779.283.
Baca juga: Endus Pencucian Uang, PPATK Blokir Puluhan Rekening Eks Pejabat Pajak Rafael Alun dan Keluarga
PPATK diketahui menemukan adanya indikasi pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.
Pihak profesional itu diduga berprofesi sebagai konsultan pajak.
PPATK kemudian memblokir rekening konsultan pajak tersebut.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama/Taufik Ismail) (Wartakotalive.com)
Berita lain terkait Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.