Buntut Harta Janggal Eks Pejabat Pajak Rafael Alun: Rekening Mario Diblokir, 6 Perusahaan Diperiksa
Berikut ini sejumlah imbas dari ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Rafael Alun Trisambodo mempunyai harta kekayaan yang tidak sesuai dengan jabatannya sebelumnya sebagai eselon III di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,1 miliar sebagaimana Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021.
Rafael Alun Trisambodo sempat diklarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal ketidakwajaran harta kekayaannya, Rabu (1/3/2023).
Saat ini, KPK memutuskan membuka penyelidikan untuk mencari unsur pidana korupsi Rafael Alun Trisambodo.
Dengan demikian, temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo sudah masuk dalam penyelidikan KPK.
"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik."
"Jadi udah enggak di pencegahan lagi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
PPATK Blokir Rekening Keluarga Rafael Alun
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan rekening keluarga Rafael Alun Trisambodo (RAT).
PPATK telah memblokir rekening milik Rafael Alun Trisambodo.
Selain itu, PPATK memblokir rekening istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek.
PPATK juga memblokir rekening Mario Dandy Satriyo (20), tersangka penganiayaan anak petinggi GP Ansor, Cristalino David Ozora (17).
"Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait."
"Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Selasa.