Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Catatan Tahunan 2023, Komnas Perempuan Soroti Tindak Kekerasan di Ranah Personal, Publik dan Negara

Dalam ranah publik, Komnas Perempuan menemukan adanya peningkatan kekerasan terhadap perempuan akan tetapi proses penangannya masih terhambat.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Catatan Tahunan 2023, Komnas Perempuan Soroti Tindak Kekerasan di Ranah Personal, Publik dan Negara
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani. Dalam ranah publik, Komnas Perempuan menemukan adanya peningkatan kekerasan terhadap perempuan akan tetapi proses penangannya masih terhambat. 

"Selain itu, kriminalisasi masih dihadapi oleh perempuan yang melaporkan kasusnya, maupun para perempuan pembela HAM yang melakukan pendampingan pada korban," ujar Andy.

Baca juga: Perkuat Penanganan Kekerasan Seksual, PSGA UIN Surakarta Gelar Workshop Pengelolaan ULT PPKS

Untuk informasi, Catahu ini merupakan pendokumentasian data-data kasus kekerasan terhadap perempuan di  Indonesia. 

Dalam pendokumentasian tersebut, Komnas Perempuan menemukan berbagai pola dan bentuk kekerasan terhadap perempuan setiap tahunnya.

Pendokumentasian itu tak hanya dilakukan oleh Komnas Perempuan sendiri, tapi bekeja sama dengan berbagai pihak.

"Sejak pertama kali digagas, Catahu merupakan sebuah kerja bakti untuk menghasilkan pengetahuan dari perempuan. Saya sebut kerja bakti karena proses pengumpulan informasi dari 
lembaga-lembaga yang terlibat adalah bersifat suka rela," kata Andy.

Total ada 137 lembaga yang dilibatkan dalam pendokumentasian tersebut hingga dirangkum secara komprehensif dalam sebuah Catahu.

"Tahun ini, ada 137 lembaga yang turut serta dari 27 Provinsi," ujarnya.

Peluncuran Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan 2023.
Peluncuran Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan 2023. (Tribunnews.com/Ashri Fadilla)
Berita Rekomendasi

Catahu kekerasan terhadap perempuan ini nantinya dapat digunakan sebagai rujukan berbagai pihak. Termasuk di antaranya, rujukan bagi kajian ilmiah dan perumusan kebijakan.

Oleh sebab itu, integrasi data mengenai kekerasan terhadap perempuan diharapkan segera terwujud.

"Mengingat kebutuhan data nasional tentang kasus kekerasan terhadap perempuan sebagai basis perumusan kebijakan, Komnas Perempuan berharap negara memprioritaskan percepatan proses integrasi data yang ditopang dengan dukungan penguatan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di semua lembaga terkait," kata Andy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas