Endus Pencucian Uang, PPATK Blokir Puluhan Rekening Eks Pejabat Pajak Rafael Alun dan Keluarga
Hari ini, Selasa (7/3/2023), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat terkait bergerak cepat mengusut kasus rekening gendut eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Hari ini, Selasa (7/3/2023), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan keluarganya.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana membenarkan rekening keluarga Rafael dan pihak-pihak terkait kini telah dibekukan.
Jumlah rekening yang diblokir, kata Ivan, mencapai puluhan.
“Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” kata Ivan seperti dikutip dari Kompas.com.
Ivan juga membenarkan rekening yang diblokir termasuk atas nama istri Rafael, Ernie Meike Torondek dan anak-anak Rafael termasuk Mario Dandy Satrio.
“Iya (rekening Ernie dan anak-anak Rafael termasuk Mario diblokir),” tutur Ivan.
Baca juga: Rafael Punya Geng Di Kantor Pajak, Mereka Pintar Menyamarkan Harta Kekayaannya
PPATK sebelumnya juga telah membekukan sejumlah rekening sejumlah nasabah yang diduga menjadi nominee Rafael.
Salah satu di antaranya adalah konsultan pajak.
PPATK mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang professional.
“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan, Jumat (3/3/2023).
Menurut Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.
Meski demikian, Ivan belum berkenan menyebut jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael.
Belakangan konsultan yang diduga menjadi nominee Rafael itu melarikan diri ke luar negeri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.