Fraksi Partai Demokrat Tindaklanjuti Kader yang Diduga Ancam Pejabat Pemprov Sumbar
Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumatera Barat angkat bicara terkait adanya dugaan oknum kadernya yang mengancam pejabat Pemprov Sumbar.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumatera Barat angkat bicara terkait adanya dugaan oknum kadernya yang mengancam Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Sumatera Barat (Sumbar).
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumbar, Ali Tanjung mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti dan memproses dugaan pelanggaran anggotanya itu.
“Sudah diproses dan dan ditindaklanjuti ke DPD,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (6/3/2023).
Ali memastikan, Fraksi Partai Demokrat Sumbar tidak akan membiarkan anggotanya yang telah melanggar aturan dan mencoreng partai.
“Fraksi sudah melayangkan surat peringatan kepada yang diduga mengancam salah satu pejabat Pemrov Sumbar. Pastinya, sesuai dengan proses dan aturan kita, sudah dibuatkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Menurut dia, proses prosedur sudah dilakukan dari surat peringatan dan pemanggilan terhadap bersangkutan. Langkah selanjutnya diserahkan kepada pimpinan DPD Partai Demokrat.
Kata Ali, ada beberapa pelanggaran dan aturan dari Fraksi Partai Demokrat yang tidak digubris oknum tersebut. Bahkan sanksi diberikan bukan hanya terkait dugaan pengancaman terhadap Kabid Tanaman Pangan, tapi juga ada beberapa tindakan lain.
"Ada tiga persoalan terkait sanksi ini yaitu persoalan keberpihakan yang bersangkutan terhadap koperasi SMR, yang dia juga menjadi anggota koperasi itu sehingga terjadi conflict of interest," kata Ali.
Sayangnya, surat undangan rapat klarifikasi yang dilayangkan Fraksi diabaikan oknum tersebut. Bahkan informasi yang di dapat bahwa yang bersangkutan sudah pindah partai, sehingga berani menyampaikan tidak nyaleg lagi di Partai Demokrat.
Ali mengatakan, yang dilanggar oknum tersebut yaitu permintaan fraksi untuk mundur dari anggota koperasi itu, namun hal itu belum dilaksanakan. Selain itu, terkait pernyataan di media massa terhadap dukungan dibangunnya hotel di kawasan Gedung Budaya Sumbar yang bermasalah.
Baca Selanjutnya: Fraksi demokrat dprd sumbar beri surat peringatan ke nofrizon terkait pengancaman ke pejabat pemprov
"Kemudian soal kasus dugaan pengancaman ini, kita sudah minta beliau untuk mengklarifikasinya tapi belum dilaksanakan," ucap Ali.
Untuk itu langkah selanjutnya fraksi menyerahkan kepada pimpinan DPD.
"Kita sudah sesuai prosedur, jadi kita serahkan kepada DPD khususnya Ketua DPD untuk menindaklanjutinya. Karena itu kewenangan beliau untuk mengambil tindakan tegas," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.