Potret Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta di Gedung KPK, Buntut Pamer Harta hingga Sosmed Menghilang
Eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto pada Selasa (7/3/2023) pagi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
Maka, Eko tetap berstatus ASN dan masih diberikan hak gaji.
Mulai Disorot usai Kasus Penganiayaan Viral
Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) kepada putra petinggi GP Ansor, David Ozora (17), berbuntut panjang.
Sang ayah, Rafael Alun Trisambodo, dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.
Tak hanya itu, harta kekayaan keluarga Rafael Alun juga disoroti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: HMS Center: Kasus Rafael dan Eko Pembuka Kotak Pandora Gaya Hedonis Pejabat DJP dan DJBC
Menurut laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael Alun memiliki harta kekayaan mencapai Rp56,10 miliar, dengan periodik per 31 Desember 2021.
Rupanya, kekayaan Rafael Alun tercatat naik dibandingkan LHKPN per 30 Desember 2020 yang sebesar Rp55,65 miliar.
Efek viral kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy juga merembet ke hal lainnya.
Harta pejabat pajak lainnya turut menjadi sorotan, termasuk Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, yang pamer kemewahan di akun Instagram.
Gaya hidup mewah Eko Darmanto terekam lewat Instagram-nya, @eko_darmanto_bc.
Baca juga: KPK Mulai Bongkar Geng ASN Tajir di Kemenkeu, Siapa Setelah Rafael Alun dan Eko Darmanto ?
Eko diketahui kerap mengunggah foto dengan latar belakang mobil mewah, motor gede, dan pesawat terbang Cessna.
Setelah sosoknya viral, kini akun Instagram Eko Darmanto telah menghilang.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Nitis Hawaroh)