PPATK Sebut Ada Pejabat Pajak Punya Transaksi Ganjil di Atas Rp 500 Miliar, Bukan Rafael Alun
Laporan hasil analisis (LHA) transaksi ganjil para pejabat pajak telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pejabat pajak Kementerian Keuangan yang memilik rekening gendut ternyata bukan hanya satu orang saja yakni Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan mengendus ada beberapa pejabat pajak dengan transaksi ganjil pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan jumlah pejabat pajak tersebut lebih dari satu orang.
“Ada beberapa,” kata Ivan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023) seperti dikutip dari Kompas.com.
Siapa nama-nama pejabat pajak dimaksud?
Ivan enggan membeberkannya.
Baca juga: Selain Konsultan Pajak, PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Trisambodo dan Mario Dandy
Ia hanya mengatakan laporan hasil analisis (LHA) transaksi ganjil para pejabat pajak telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ivan menyebut bahwa jumlah transaksi ganjil itu mencapai lebih dari Rp 500 miliar.
“Lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” ujar Ivan.
Puluhan Rekening Rafael Alun dan Keluarga Diblokir
Hari ini, Selasa (7/3/2023), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan telah memblokir rekening Rafael Alun Trisambodo (RAT) dan keluarganya.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana membenarkan rekening keluarga Rafael dan pihak-pihak terkait kini telah dibekukan.
Jumlah rekening yang diblokir, kata Ivan, mencapai puluhan.
“Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” kata Ivan seperti dikutip dari Kompas.com.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.