Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPATK Sebut Ada Pejabat Pajak Punya Transaksi Ganjil di Atas Rp 500 Miliar, Bukan Rafael Alun

Laporan hasil analisis (LHA) transaksi ganjil para pejabat pajak telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PPATK Sebut Ada Pejabat Pajak Punya Transaksi Ganjil di Atas Rp 500 Miliar, Bukan Rafael Alun
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Ivan juga membenarkan rekening yang diblokir termasuk atas nama istri Rafael, Ernie Meike Torondek dan anak-anak Rafael termasuk Mario Dandy Satrio.

“Iya (rekening Ernie dan anak-anak Rafael termasuk Mario diblokir),” tutur Ivan.

PPATK sebelumnya juga telah membekukan sejumlah rekening sejumlah nasabah yang diduga menjadi nominee Rafael.

Salah satu di antaranya adalah konsultan pajak.

PPATK mengendus adanya peran professional money laundrer (PML) atau pencuci uang professional.

“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan, Jumat (3/3/2023).

Menurut Ivan, transaksi keuangan para nominee itu cukup intens dan dilakukan dalam jumlah besar.

Berita Rekomendasi

Meski demikian, Ivan belum berkenan menyebut jumlah perputaran uang dalam indikasi pencucian uang Rafael.

Belakangan konsultan yang diduga menjadi nominee Rafael itu melarikan diri ke luar negeri.

PPATK juga menyebut bahwa terdapat dua mantan pegawai Ditjen Pajak yang menjadi nominee Rafael. Mereka bekerja pada konsultan tersebut.

'Geng' Ditjen Pajak

Seperti diketahui, Ditjen Pajak tengah menjadi sorotan karena diduga terdapat "geng" yang diduga menyembunyikan harta kekayaan sebagaimana Rafael Alun.

Ia terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.

Persoalan ini tengah diusut KPK dan PPATK.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas