Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Konsultan Pajak, PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Trisambodo dan Keluarga

Terendus adanya dugaan pencucian uang, PPATK blokir rekening Rafael Alun Trisambodo.

Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Setelah Konsultan Pajak, PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Trisambodo dan Keluarga
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, usai diklarifikasi KPK terkait harta Rp56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). 

PPATK menduga adanya jaringan yang berperan dalam pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun.

Namun, pihak PPATK belum menyebutkan total transaksi yang diduga digunakan untuk tindakan pencucian uang yang dilakukan Rafael.

Diketahui sebelumnya, harta kekayaan Rafael dianggap tidak wajar.

Harta kekayaan Rafael tercatat memiliki Rp 56,1 miliar.

Hal itu dianggap tidak sinkron terhadap profil Rafael Alun Trisambodo yang kala itu menjabat sebagai ASN Ditjen Pajak.

Baca juga: Endus Pencucian Uang, PPATK Blokir Puluhan Rekening Eks Pejabat Pajak Rafael Alun dan Keluarga

Saat ini KPK melakukan kerja sama dengan PPATK untuk menganalisis transaksi keuangan untuk mengawasi perantara transaksi Rafael.

"Maka dari itu pekerjaan rumah yang berkaitan dengan isu Rafael, untuk Kementerian keuangan harus bisa transparan terhadap pemeriksaan."

Berita Rekomendasi

"Kalau memang yang bersangkutan tidak bisa membuktikan dari mana harta kekayaannya, maka sanksi administratif layak dijatuhkan," ungkap Kurnia Ramadhana selaku Peneliti ICW pada tayangan YouTube Harian Kompas, Selasa (7/3/2023).

Ia menyebutkan bahwa PPATK seharusnya bisa melakukan upaya memaksimalkan perampasan aset yang diduga berasal dari tindak pidana.

(Tribunnews.com/Ifan/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas