Buka Operasi Opsgaktib-Yustisi, Panglima TNI Ungkap Ada Peningkatan Pelanggaran Disiplin Prajurit
Menurut Yudo, opsgaktib dan yustisi POM TNI merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan penegakan hukum, tata tertib dan disiplin
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal Laksamana TNI Yudo Margono membuka operasi penegakan ketertiban (opsgaktib) dan yustisi Pom TNI tahun anggaran (TA) 2023 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur pada Rabu (8/3/2023).
Menurut Yudo, opsgaktib dan yustisi POM TNI merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan penegakan hukum, tata tertib dan disiplin bagi prajurit serta PNS TNI
"Momentum ini sekaligus untuk mengevaluasi dan melaksanakan introspeksi diri dalam menilai sejauh mana tingkat ketaatan hukum dan tata tertib prajurit TNI serta kinerja polisi militer dalam organisasi TNI," ujar Yudo dalam sambutannya, Rabu (8/3/2023).
Yudo menuturkan bahwa upaya penegakan hukum dan disiplin prajurit menjadi hal yang sangat penting.
Sebab, adanya tren kenaikan pelanggaran disiplin yang dilakukan prajurit TNI pada 2022 lalu.
"Data laporan operasi kartib dan yustisi polisi militer tahun 2022 masih ditemukan adanya tren kenaikan jumlah kasus dibandingkan tahun 2021. Kasus yang menonjol adalah pelanggaran disiplin dan tata tertib yang meningkat sebesar 50,6 persen dan pelanggaran pidana disersi sebesar 13,5% meningkat dari tahun sebelumnya," jelas Yudo.
Baca juga: Menhan Prabowo Harap 27 dari 41 Kapal Perang TNI AL yang Dimodernisasi Rampung Akhir Tahun Ini
Angka itu, kata Yudo, menjadikan pertimbangan TNI untuk tetap menjadikan gelar Opsgaktib dan operasi yustisi TNI militer sebagai salah satu prioritas dalam pembinaan di lingkungan TNI.
"Polisi militer siap meningkatkan ketahanan hukum, disiplin dan tata tertib prajurit guna menjadi patriot NKRI dalam rangka mendukung pembangunan nasional sasaran penyelenggaraan operasi dan tim dan operasi yustisi adalah meningkatkan disiplin tata tertib serta kepatuhan hukum segala prajurit TNI baik dalam kedinasan maupun kehidupan bermasyarakat," tukasnya.