Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Fakta Temuan PPATK Transaksi Rp500 Miliar Milik Rafael Alun, KPK Cari Bukti Dugaan Korupsi

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik mantan pejabat pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Sejumlah Fakta Temuan PPATK Transaksi Rp500 Miliar Milik Rafael Alun, KPK Cari Bukti Dugaan Korupsi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik mantan pejabat pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya mendeteksi adanya mutasi rekening hingga ratusan miliar Rupiah.

“Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” kata Ivan, Selasa (7/3/2023).

Rekening Rafael Alun yang dibekukan tersebut diketahui mencapai lebih dari Rp500 miliar.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Ivan, Selasa.

PPATK Blokir Rekening Mario Dandy Satriyo

Selain memblokir rekening Rafael Alun, PPATK diketahui juga memblokir rekening milik Mario Dandy Satriyo, anak Rafael yang terlibat kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ivan.

"Iya (rekening Mario Dandy diblokir)," ungkap Ivan.

Selain itu, PPATK juga memblokir rekening milik istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek.

Baca juga: Setelah Konsultan Pajak, PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Trisambodo dan Keluarga

PPATK Sebut Ada Rekening Pihak Luar yang Diblokir Terkait Rafael Alun

Sebelumnya, PPATK menemukan adanya indikasi pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.

Pihak profesional tersebut diduga berprofesi sebagai konsultan pajak.

PPATK kemudian memblokir rekening konsultan pajak tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas