Sejumlah Fakta Temuan PPATK Transaksi Rp500 Miliar Milik Rafael Alun, KPK Cari Bukti Dugaan Korupsi
Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik mantan pejabat pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo
Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik mantan pejabat pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya mendeteksi adanya mutasi rekening hingga ratusan miliar Rupiah.
“Iya RAT, keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir,” kata Ivan, Selasa (7/3/2023).
Rekening Rafael Alun yang dibekukan tersebut diketahui mencapai lebih dari Rp500 miliar.
"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah," kata Ivan, Selasa.
PPATK Blokir Rekening Mario Dandy Satriyo
Selain memblokir rekening Rafael Alun, PPATK diketahui juga memblokir rekening milik Mario Dandy Satriyo, anak Rafael yang terlibat kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Ivan.
"Iya (rekening Mario Dandy diblokir)," ungkap Ivan.
Selain itu, PPATK juga memblokir rekening milik istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek.
Baca juga: Setelah Konsultan Pajak, PPATK Blokir Rekening Rafael Alun Trisambodo dan Keluarga
PPATK Sebut Ada Rekening Pihak Luar yang Diblokir Terkait Rafael Alun
Sebelumnya, PPATK menemukan adanya indikasi pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.
Pihak profesional tersebut diduga berprofesi sebagai konsultan pajak.
PPATK kemudian memblokir rekening konsultan pajak tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.