Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Temuan Itjen Pajak: Harta Rafael Alun Banyak yang Disembunyikan dan Diatasnamakan Orang Terdekat

Itjen Kemenkeu mengungkapkan harta Rafael Alun banyak yang disembunyikan dan diatasnamakan orang lain yang dekat dengannya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Temuan Itjen Pajak: Harta Rafael Alun Banyak yang Disembunyikan dan Diatasnamakan Orang Terdekat
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, usai diklarifikasi KPK terkait harta Rp56 miliar, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). Itjen Kemenkeu mengungkapkan harta Rafael Alun banyak yang disembunyikan dan diatasnamakan orang lain yang dekat dengannya. 

Bahkan, harta kekayaan Rafael pun hanya beda tipis dengan Menteri Keuangan (Menkeu) yang memiliki harta Rp 58 miliar.

Pada perkembangannya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir 40 rekening Rafael Alun beserta keluarga.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan nilai transaksi yang telah dibekukan sebesar hampir Rp 500 miliar.

Tak hanya itu, PPATK juga menemukan adanya indikasi pihak profesional yang mengatur ataupun mengelola dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo.

Pihak profesional itu diduga berprofesi sebagai konsultan pajak. PPATK kemudian memblokir rekening konsultan pajak tersebut.

"Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee (perantara) RAT serta beberapa pihak terkait lainnya. Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," kata Ivan.

Baca juga: Buntut Kasus Rafael Alun, MAKI Desak Presiden Terbitkan Perppu tentang Perampasan Aset

PPATK menyebut ada indikasi transaksi janggal diduga terkait pencucian uang di rekening Rafael Alun.

Berita Rekomendasi

Selain PPATK, KPK menemukan ketidakwajaran antara harta kekayaan bernilai fantastis milik Rafael Alun dengan profilnya sebagai eselon III di DJP Kemenkeu.

KPK membuka peluang untuk menindaklanjuti temuan PPATK terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo.

Jika ditemukan adanya unsur pidana korupsi, KPK bakal menindaklanjuti.

KPK sendiri telah mengklarifikasi ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun tersebut, pada Rabu (1/3/2023).

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)

Artikel lain terkait Rekening Pejabat 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas