Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AG Ditahan dalam Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy, Kubu David Apresiasi Kinerja Polisi

AG telah ditahan dalam kasus penganiayaan terhadap David, kubu korban akhirnya buka suara.

Penulis: Nuryanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in AG Ditahan dalam Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Mario Dandy, Kubu David Apresiasi Kinerja Polisi
Twitter @YaqutCQoumas/Tribunnews.com
AGH dan Mario Dandy Satriyo (kiri), putra pengurus GP Ansor, David (kanan). AG telah ditahan dalam kasus penganiayaan terhadap David, kubu korban akhirnya buka suara. 

TRIBUNNEWS.COM - Kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AG (15), ditahan di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Pelaku kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, Crytalino David Ozora (17), ini akan ditahan selama tujuh hari ke depan.

Dalam kasus ini, polisi menyebut AG sebagai pelaku anak yang berkonflik dengan hukum.

Mengingat, AG merupakan anak di bawah umur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menyampaikan waktu penahanan belum cukup untuk penyidik menyelesaikan pemberkasan kasus, maka masa penahanan akan ditambah.

"Selama kurun waktu tujuh hari dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan," ungkapnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

"Dan apabila mungkin nanti tidak cukup akan bisa diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak kejaksaan," jelas Kombes Hengki Haryadi.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Hengki, penahanan terhadap AG tetap mengacu kepada Undang-undang peradilan anak yang berlaku.

"Tentunya penahanan ini juga kita berdasarkan UU Sistem Peradilan Anak," kata dia.

Kubu David Beri Apresiasi kepada Penyidik

Diberitakan Wartakotalive.com, kubu David Ozora buka suara terkait penahanan AG di ruang khusus anak LPKS.

Kuasa hukum David Ozora dari LBH GP Ansor, M Syahwan Arey, mengapresiasi kinerja penyidik Polda Metro Jaya dalam menangani kasus penganiayaan ini.

"Terkait penahanan Anak AG statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum kami sangat mengapresiasi kinerja penyidik," ungkap M Syahwan Arey, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: Orang Tua Sakit hingga Butuh Pendampingan Jadi Alasan Polisi Tahan AG, Kekasih Mario di LPKS

Pacar Mario Dandy Satriyo (20) berinisial AG (15) muncul ke publik saat keluar dari unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023) malam.
Pacar Mario Dandy Satriyo (20) berinisial AG (15) muncul ke publik saat keluar dari unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023) malam. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Kubu David Tak Mau Berspekulasi

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas