Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BP2MI Bakal Gandeng Kominfo Blokir Situs Iklan Perusahaan Penyalur Pekerja Migran Ilegal

BP2MI menyatakan akan bekerjasama dengan Kominfo untuk memblokir situs iklan perusahaan penyalur pekerja migran ilegal.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in BP2MI Bakal Gandeng Kominfo Blokir Situs Iklan Perusahaan Penyalur Pekerja Migran Ilegal
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Sekretaris Utama BP2MI Rinardi saat jumpa pers di Kantor BP2MI Pusat, Jakarta, Kamis (9/3/2023). BP2MI berhasil menggagalkan keberangkatan 14 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak disalurkan dari perusahaan ilegal. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyatakan akan bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir situs iklan perusahaan penyalur pekerja migran ilegal.

Sekretaris Utama BP2MI Rinardi mengatakan hal itu sebagai bentuk tindak lanjut atas masih maraknya masyarakat yang tertipu iklan tersebut.

"Nanti kami paling akan bekerjasama dengan Kominfo jadi Kominfo itu otoritas tertinggi di republik ini yang bisa melakukan blokir," kata Rinardi saat jumpa pers di Kantor BP2MI Pusat, Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Sejauh ini kata Rinardi, pihaknya masih terus mendalami sekaligus menelusuri para pemilik website perusahaan penyalur pekerja migran ilegal tersebut.

Nantinya jika sudah didapat pihaknya akan meminta kepada Kominfo untuk melakukan blokir.

Baca juga: Kantongi Identitas Penyalur CPMI Ilegal ke Australia hingga Serbia, BP2MI Sudah Koordinasi ke Polisi

"Nah ini kami dapatkan alamat-alamatnya dan kami meminta Kominfo untuk segera melakukan pemblokiran," kata Rinardi.

Berita Rekomendasi

Rinardi mengatakan para perusahaan penyalur pekerja migran biasanya memasang iklan di berbagai platform media sosial untuk menarik minat masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.

"Jadi mereka (para terduga pelaku) bikin iklan di Instagram, Facebook atau di TikTok intinya itu menarik minat orang bekerja di luar negeri," kata Rinardi.

Baca juga: BP2MI Gagalkan Keberangkatan 14 Calon Pekerja Migran Ilegal untuk Penempatan Australia hingga Serbia

Lebih lanjut kata Rinardi, para penyalur tenaga kerja imigran itu memberikan iming-iming kemudahan pengurusan administrasi untuk bisa dapat bekerja di luar negeri.

Tak hanya itu, mereka juga kata Rinardi, menjanjikan gaji yang besar jika bersedia di tempatkan di suatu negara. Namun, pastinya dengan menyerahkan uang terlebih dahulu untuk keperluan penempatan.

"(Dalam iklan itu ditulis, red) Prosedurnya mungkin tidak usah dipikirkan, kami semua yang mengurus dengan iming-iming gajinya besar, urusannya mudah administrasi nya," kata dia.

Baca juga: Profil Benny Rhamdani, Kepala BP2MI yang Jadi Trending Twitter karena Berulangtahun Hari Ini


Hanya saja, sebagian besar dari masyarakat memilih enggan untuk mempertanyakan hal tersebut ke pihak yang berkaitan.

Beberapa masyarakat cenderung lebih percaya dengan iklan yang dilihatnya itu dan ironisnya hasil yang mereka dapatkan yakni hanya janji semata alias penipuan.

"Tapi mereka (masyarakat) mungkin tidak crosscheck kepada pihak-pihak terkait sehingga mereka inilah orang-orang yang rentan terlibat dengan perdagangan orang. Itu nantinya harus kita berantas," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas