Iklan Lewat Media Sosial jadi Modus yang Kerap Digunakan Penyalur CPMI Ilegal Melancarkan Aksi
para penyalur tenaga kerja imigran itu memberikan iming-iming kemudahan pengurusan administrasi untuk bisa dapat bekerja di luar negeri.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyatakan, saat ini marak digunakan pemasaran oleh para perusahaan penyalur pekerja migran ilegal dengan menggunakan media sosial, untuk keperluan penempatan secara ilegal.
Dalam praktiknya, Sekretaris Utama BP2MI Rinardi mengatakan, para perusahaan penyalur itu memasang iklan di berbagai platform medsos untuk menarik minat masyarakat Indonesia yang pengin bekerja di luar negeri.
"Jadi mereka (para terduga pelaku) bikin iklan di Instagram, Facebook atau di TikTok intinya itu menarik minat orang bekerja di luar negeri," kata Rinardi saat jumpa pers di Kantor BP2MI Pusat, Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Kantongi Identitas Penyalur CPMI Ilegal ke Australia hingga Serbia, BP2MI Sudah Koordinasi ke Polisi
Lebih lanjut kata Rinardi, para penyalur tenaga kerja imigran itu memberikan iming-iming kemudahan pengurusan administrasi untuk bisa dapat bekerja di luar negeri.
Tak hanya itu, mereka juga kata Rinardi, menjanjikan gaji yang besar jika bersedia di tempatkan di suatu negara. Namun, pastinya dengan menyerahkan uang terlebih dahulu untuk keperluan penempatan.
"(Dalam iklan itu ditulis, red) Prosedurnya mungkin tidak usah dipikirkan, kami semua yang mengurus dengan iming-iming gajinya besar, urusannya mudah administrasi nya," kata dia.
Hanya saja, sebagian besar dari masyarakat memilih enggan untuk mempertanyakan hal tersebut ke pihak yang berkaitan.
Beberapa masyarakat cenderung lebih percaya dengan iklan yang dilihatnya itu dan ironisnya hasil yang mereka dapatkan yakni hanya janji semata alias penipuan.
"Tapi mereka (masyarakat) mungkin tidak crosscheck kepada pihak-pihak terkait sehingga mereka inilah orang-orang yang rentan terlibat dengan perdagangan orang. Itu nantinya harus kita berantas," tutur dia.
Kekinian, BP2MI berhasil menggagalkan keberangkatan 14 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang rencananya diberangkatkan ke Australia, Polandia dan Serbia.
Baca juga: BP2MI Bakal Gandeng Kominfo Blokir Situs Iklan Perusahaan Penyalur Pekerja Migran Ilegal
Sekretaris Utama BP2MI Rinardi mengatakan, kegiatan ini merupakan buntut dari pihaknya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/3/2023) kemarin.
"Pada kegiatan Sidak tersebut tim didampingi ketua RT setempat dan menemukan 14 orang yang terdiri dari 13 orang laki-laki dan 1 orang perempuan," Kya Rinardi saat jumpa pers di Kantor BP2MI Pusat, Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Rinardi mengatakan, berdasarkan keterangan para CPMI itu mereka akan diberangkatkan ke beberapa negara, termasuk Australia, Polandia dan Serbia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.