Mami Linda Kesulitan Cari Bukti Pernikahan dengan Irjen Teddy Minahasa di Masjid Pelabuhan Ratu
Linda Pujiastuti alias Mami Linda mengaku telah bersyahadat alias menjadi mualaf sebelum menikah siri dengan Irjen Pol Teddy Minahasa.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
Kolase Tribunnews
Tersangka dugaan bisnis narkoba, Mami Linda dan Irjen Teddy Minahasa. Mami Linda mengaku punya hubungan spesial dengan Teddy Minahasa. Linda Pujiastuti alias Mami Linda mengaku telah bersyahadat alias menjadi mualaf sebelum menikah siri dengan Irjen Pol Teddy Minahasa. Namun terlepas dari itu, sumpah Linda di persidangan kasus peredaran narkoba, Linda tak pernah disumpah di bawah Alquran.
"28 Oktober terdakwa bertemu saksi Janto P Situmorang di Kampung Bahari. Saksi Janto P Situmorang memberikan rekening BCA atas nama Lutfi Alhamdan. Kemudian saksi Janto P Situmorang langsung menyerahkan narkotika jenis sabu kepada terdakwa," ujar JPU saat membacakan dakwaan Muhamad Nasir dalam persidangan Rabu (1/2/2023).
Akibat perbuatannya, para terdakwa dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana subsidair Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.