Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mami Linda Kesulitan Cari Bukti Pernikahan dengan Irjen Teddy Minahasa di Masjid Pelabuhan Ratu 

Linda Pujiastuti alias Mami Linda mengaku telah bersyahadat alias menjadi mualaf sebelum menikah siri dengan Irjen Pol Teddy Minahasa.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Mami Linda Kesulitan Cari Bukti Pernikahan dengan Irjen Teddy Minahasa di Masjid Pelabuhan Ratu 
Kolase Tribunnews
Tersangka dugaan bisnis narkoba, Mami Linda dan Irjen Teddy Minahasa. Mami Linda mengaku punya hubungan spesial dengan Teddy Minahasa. Linda Pujiastuti alias Mami Linda mengaku telah bersyahadat alias menjadi mualaf sebelum menikah siri dengan Irjen Pol Teddy Minahasa. Namun terlepas dari itu, sumpah Linda di persidangan kasus peredaran narkoba, Linda tak pernah disumpah di bawah Alquran. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Linda Pujiastuti alias Mami Linda mengaku telah bersyahadat alias menjadi mualaf sebelum menikah siri dengan Irjen Pol Teddy Minahasa.

Pengakuan itu dilontarkan pihak Linda melalui penasihat hukumnya.

"Sudah syahadat dan langsung nikah saat itu juga di masjid," ujar penasihat hukum Linda, Adriel Purba saat ditemui awak media usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (8/3/2023).

Pernikahan dan proses mualaf Mami Linda disebut Adriel terjadi di sebuah masjid daerah Pelabuhan Ratu, Sukabumi.

Kala itu, Linda dan Teddy baru pulang dari Laut Cina Selatan menyelesaikan misi penangkapan penyelundup narkoba jaringan internasional.

Karena sering berhubungan intim selama misi Laut Cina Selatan, Linda pun meminta Teddy untuk menikahinya secara agama.

"Karena mereka selalu berhubungan badan, Ibu Linda enggak mau karena itu berdosa. 'Saya mau nikah dulu secara agama,'" kata Adriel.

Baca juga: Soal Istri Siri, Irjen Teddy Minahasa Tantang Mami Linda Tunjukkan Foto Nikah

Berita Rekomendasi

Dari pihak Linda mengaku kesulitan jika dimintai bukti pernikahan dan proses mualaf itu.

Alasannya, Linda yang sedang ditahan di Rutan tak bisa mencari ustad yang membimbing proses mualafnya waktu itu.

"Ibu Linda ini menyampaikan, 'Saya ini kan di dalam (Rutan). Bagaimana cara saya untuk memanggil Ustad Herman?'"

Namun terlepas dari itu, sumpah Linda di persidangan kasus peredaran narkoba yang juga menyeret "suami sirinya" tak selaras dengan pengakuan mualafnya.

Sebab setiap memberikan keterangan sebagai saksi, Linda tak pernah disumpah di bawah Alquran.


Misalnya saat dia menjadi saksi mahkota bagi Teddy Minahasa pada Senin (27/2/2023). Saat itu dirinya tak disumpah secara Islam sebagaimana pengakuannya, tetapi secara Kristen.

Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa (kiri) dan Linda Pujiastuti alias Mami Linda (kanan).
Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa (kiri) dan Linda Pujiastuti alias Mami Linda (kanan). (Kloase warta kota/ Yulianto/ Capture tayangan Kompas.tv)

Bahkan saat itu, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih membimbingnya langsung untuk mengucapkan sumpah sebagai saksi di persidangan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas