Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orang Tua Sakit hingga Butuh Pendampingan Jadi Alasan Polisi Tahan AG, Kekasih Mario di LPKS

Polisi telah resmi menahan AG (15), pacar anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) terkait kasus penganiayaan terhadap Crytalino David (17).

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Orang Tua Sakit hingga Butuh Pendampingan Jadi Alasan Polisi Tahan AG, Kekasih Mario di LPKS
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Pacar Mario Dandy Satriyo (20) berinisial AG (15) muncul ke publik saat keluar dari unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023) malam. 

AG mendapat pengawalan ketat dari penyidik PPA. Penyidik bahkan membuat formasi lingkaran untuk melindungi AG.

Rekonstruksi penganiayaan digelar hari ini

Penyidik Polda Metro Jaya berencana menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan Crytalino David Ozora (17) oleh Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak, hari ini Kamis (9/3/2023).

"Kami akan lanjutkan dengan pelaksanaan rekonstruksi (Hari ini)," kata Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Rencana, rekonstruksi kasus tersebut akan digelar di lokasi kejadian di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Namun, lokasi tepatnya masih situasional dengan melihat perkembangan lebih lanjut.

Nantinya, kata Hengki, tersangka akan dihadirkan dalam proses rekonstruksi tersebut.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi kita akan melaksanakan rekonstruksi yang dihadiri oleh pihak kejaksaan dan Kita lihat dari gabungan beberapa alat bukti, keterangan sksi, keterangan tersangka apakah ada kesesuaian di antaranya untuk pemenuhan daripada unsur pasal yang sudah kita sampaikan sebelumnya," tuturnya.

Di samping itu, rencananya rekonstruksi akan digelar sebanyak 23 adegan. Namun, jumlah itu masih bisa bertambah sesuai dengan peragaan di lokasi kejadian.

"Adegan ada 23 adegan besok yang akan kita laksanakan," ucapnya.

Baca juga: Hari Ini Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Mario Dandy Anak Mantan Pejabat Pajak

Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).


Baca juga: Meski Buka Mata, David Belum Bisa Kenali Orang, Ayah: Saya Tak akan Pernah Lupa Erangan & Kejangnya

Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas