Resmi Dipecat Sebagai ASN, Rafael Alun Trisambodo Disebut Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat
Rafael Alun Trisambodo kini resmi dipecat sebagai ASN, Kemenkeu pun telah memberikan konfirmasi bahwa ayah Mario Dandy tak akan menerima pensiun.
Penulis: Ifan RiskyAnugera
Editor: Garudea Prabawati
Menurut Laode M Syarif mengenai laporan kekayaan Rafael Alun dianggap telah mencurigakan.
Ahli Perpajakan Universitas Pelita Harapan menyebut seharusnya atasan Rafael Alun juga harus diperiksa.
Sebab, harta kekayaan dan laporan pajak akan selalu diketahui dan diawasi oleh atasannya.
"Biasanya atasan pun juga akan tahu siapa yang sedang melaporkan, maka mereka juga bisa memeriksa," ungkap Rony Bako selaku Ahli Perpajakan Universitas Pelita Harapan pada tayangan YouTube Kompas TV.
Diketahui sebelumnya, Inspektorat Jenderal kementerian keuangan telah merekomendasikan pemecatan Rafael sebagai ASN.
Hal itu telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Pemecatan tersebut dilakukan karena setelah dilakukan penyelidikan mengenai harta kekayaan Rafael Alun.
Baca juga: Buntut Kasus Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo, KPK Bakal Revisi Aturan LHKPN
Rafael Alun diketahui mencoba menyembunyikan harta yang tidak wajar tersebut.
Ia diketahui telah menyembunyikan harta kekayaan dan tidak melaporkannya kepada LHKPN.
"Hasil atau temuan bukti dalam audit investigasi itu, Inspektorat Jenderal merekomendasikan untuk memecat saudara RAT."
"Usulannya sudah disampaikan dan Ibu Menteri telah menyetujuinya," ujar Irjen Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh, dalam tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (9/3/2023).
(Tribunnews.com/Ifan/Rizki Sandi Saputra)