Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua Komisi VII DPR Dukung Pembuatan Zona Penyangga Hijau dan Biru di Depo Plumpang

Maman menyebut bahwa pembangunan kilang BBM baru masih belum diperlukan sebagaimana hasil pengawasan DPR di lapangan.

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Wakil Ketua Komisi VII DPR Dukung Pembuatan Zona Penyangga Hijau dan Biru di Depo Plumpang
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Warga melihat puing-puing rumah sisa kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Selasa (7/3/2023). Ketua RW Sebut Warganya Sudah Miliki HGB Atas Rumah yang Ditempati di Area Depo Pertamina Plumpang. Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman mendorong percepatan pembangunan buffer zone di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR Maman Abdurrahman mendorong percepatan pembangunan buffer zone di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta.

Dia berkata infrastruktur itu ada solusi konkret dari persoalan keamanan Depo tersebut.

"Saya masuk kepada hal yang lebih solutif kami di Komisi VII, ini sebenarnya masalahnya kalau segera dilakukan percepatan pembangunan buffer zone hijau dan buffer zone biru sebetulnya selesai," ujar Maman dalam sebuah diskusi, Rabu (8/3/2023) kemarin.

Baca juga: Pertamina Bangun Buffer Zone Pasca Kebakaran Depo Plumpang, Ini Tujuannya




Maman menuturkan keberadaan infrastruktur tersebut membuat Depo Pertamina Plumpang tidak direlokasi. Dia berkata yang akan dilakukan adalah pembebasan lahan.

"Jadi pada saat kita setuju bahwa buffer zone itu perlu dibangun, berarti langkah selanjutnya yang perlu dilakukan Pertamina dan pemerintah selanjutnya itu bukan merelokasi masyarakat, tapi pembebasan lahan," ujarnya.

Lebih lanjut, Maman menyebut adanya kebijakan dari pemerintah terkait dengan dasar hukum pembebasan lahan.

Dia meminta pemerintah bersama dengan Kejaksaan Agung, KPK, Kementerian ESDM, dan BUMN duduk bersama merumuskan dasar hukum kepada Pertamina untuk bisa melakukan pembebasan lahan di wilayah buffer zone yang dibutuhkan.

Baca juga: Polri Sebut Kasus Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Masih Penyelidikan

BERITA TERKAIT

"Kalau ini bisa berjalan, tidak akan ada ribut-ribut," ujar Maman.

Di sisi lain, Maman menyebut bahwa pembangunan kilang BBM baru masih belum diperlukan sebagaimana hasil pengawasan DPR di lapangan.

Sebab dia berkata pasokan BBM saat ini tidak terganggu dengan kilang BBM yang ada.

"Kalau tanya hari ini berdasarkan tinjauan kami ke lapangan, belum dibutuhkan tangki BBM baru karena kapasitas tangki di sana dan kebutuhan masyarakat hari bisa tertangani dengan tangki BBM yang ada sekarang," ujarnya.

"Jadi yang kami mau luruskan itu jangan sampai narasi membangun kilang baru itu lebih dikarenakan kondisi accident ini, bukan. Karena dari aspek operasi terlepas dari accident, kebutuhan volume kilang di sana itu bisa menampung untuk kebutuhan masyarakat luas," ujar Maman.

Zona penyangga

PT Pertamina (Persero) akan membangun buffer zone pasca insiden kebakaran Depo Plumpang Pertamina, di Jakarta Utara pada Jumat pekan lalu.

Menurut Stafsus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, pembangunan buffer zone dilakukan sebagai kebijakan jangka pendek serta mengantisipasi hal-hal yang tidak terduga pasca insiden kebakaran, sehingga fokus pada keselamatan warga.

Baca juga: Tragedi Kebakaran Depo Plumpang, Begini Tanggapan Relawan IndonesiAnies

"Waktu pendeknya adalah dibikin buffer zone. Pak Erick kan sudah bilang bikin buffer zone supaya warga selamat, kan ini tetap ada Depo Plumpang itu di situ selama 3 tahun ke depan," kata Arya kepada wartawan di Kawasan Sarinah, Kamis (9/3/2023).

Arya menegaskan, Depo Plumpang masih tetap berjalan seiring rencana relokasi Depo di tanah Pelindo. Dia berujar, nantinya, buffer zone dibangun sejauh 50 meter dari rumah warga.

"Maka kita akan bikin buffer zone 50 meter karena bagi negara yang penting itu keselamatan warga, nyawa warga yang penting," ucap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas